Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikdasmen Bertemu Kapolri Bahas Kekerasan di Sekolah dan Judol

Kompas.com - 13/11/2024, 09:59 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Dalam pertemuan itu Mendikdasmen dan Kapolri membahas beberapa masalah yang berkaitan dengan siswa dam generasi muda. Mulai dari masalah judi online (judol), tawuran pelajar, hingga kekerasan yang terjadi di sekolah.

"Tadi disampaikan masalah judi online, masalah narkoba, masalah tawuran yang kemudian ini juga menjadi salah satu fenomena dan hal-hal lain dan ini tadi sudah kita diskusikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Mendikdasmen Prof. Mu'ti mengatakan, pihaknya sudah memiliki kesepahaman dengan Kapolri mengenai keinginan untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan ramah di sekolah.

Baca juga: Soal Wacana Pembentukan UU Perlindungan Guru, Ini Kata Mendikdasmen

Masalah di sekolah diselesaikan dengan restoratif justice

Demikian juga dengan metode penyelesaian masalah di sekolah juga sepaham dengan Polri untuk menggunakan pendekatan musawarah atau bahasa hukumnya restoratif justice.

"Persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah atau bahasa hukumnya restoratif justice," ujarnya.

Selain itu, Prof. Mu'ti juga membahas pendidikan untuk daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdalam (3T) serta daerah tidak aman untuk dibantu diberi pendidikan.

Salah satunya melalui program polisi mengajar atau relawan mengajar yang sebagian dari unsurnya adalah dari kepolisian.

"Ini bagian dari komitmen kita untuk bagaimana memberikan layanan pendidikan untuk semua, bagi siapapun anak-anak Indonesia dimanapun mereka berada," ungkapnya.

Baca juga: Banyak Penolakan jika UN Kembali Diadakan, Ini Kata Mendikdasmen

Semua kerja sama ini, kata Prof. Mu'ti, Kemendikdasmen dan Polri juga akan tercantum dalam notakesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

"Kami kira demikian beberapa hal yang tadi kita bicarakan setelah ini nanti akan ada tindak lanjut dalam bentuk perjanjian kerjasama atau mungkin juga MoU karena MOU yang lama sudah harus kita perbarui karena kementeriannya ganti begitu," ucap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau