KOMPAS.com - Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU 2025 sudah cair mulai tanggal 27 Mei 2025.
Pencarian ini untuk mahasiswa yang terdaftar pada semester 1 atau periode Januari-Juni 2025.
"Pencairan dana KJMU dilakukan secara bertahap kepada 16.979 penerima manfaat," tulis akun Instagram @dkijakarta dikutip Rabu (28/5/2025).
Gubernur Pramono Anung mengatakan mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan menerima total bantuan sebesar Rp 9 juta per semester termasuk uang saku Rp 750.000 per bulan.
Baca juga: Pemprov DKI Tambah Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU 2025
"Sementara uang kuliah per semester langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta hal itu dilakukan agar mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah," tulis akun @dkijakarta lagi.
Seperti yang diketahui, KJMU adalah program bantuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta. Beasiswa ini diberikan untuk mahasiswa jenjang pendidikan D3, D4, dan S1.
Namun untuk mendapatkan bantuan ini, mahasiswa harus mengecek namanya sudah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima, maka mahasiswa bisa cari tahu cara mencairkan dana bantuan.
Perlu kamu tahu, bantuan KJMU hanya bisa dicairkan melalui rekening Bank DKI.
Sehingga peserta bisa melihat di rekeningnya masing-masing. Tetapi pencairan dana ini bisa diterima apabila peserta telah menyelesaikan rangkaian pembukaan rekening.
Bagi penerima baru maka harus mengetahui rangkaian proses pembukaan rekening yang harus dilalui yakni:
1. Bank DKI membuka rekening, cetak kartu, tabungan dan ATM
Baca juga: Gagal Lolos SNBT 2025? Cek 24 Jalur Mandiri PTN yang Pakai Nilai UTBK
2. Bank DKI memberikan undangan untuk mengambil kartu tabungan dan ATM.
3. Setelah kartu tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJMU ke rekening penerima baru.
Khusus penerima di tahap sebelumnya, mahasiswa perlu mengecek status KJMU miliknya masih aktif atau tidak. Pengecekan ini bisa dilakukan melalui layanan Sistem Informasi Distribusi Berbasis Website (SIDEWI).