Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Dokumen Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025

Kompas.com - 07/09/2025, 12:28 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com —Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025 di berbagai kampus milik Kemenag (Kementerian Agama) sudah dibuka.

Bakal ada 25.964 mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah Kemenag 2025. Kepala Puspenma Ruchman Basori, mengatakan ada anggaran Rp 171 miliar untuk mendanai para mahasiswa di perguruan tinggi naungan kmenag.

"Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," terang Kepala Puspenma Ruchman Basori dilansir dari laman Kemenag, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: KIP Kuliah Kemenag 2025 Sudah Dibuka, buat 25.964 Mahasiswa Baru

Rinciannya, sebanyak 25.964 mahasiswa itu terdiri atas 21.490 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (16.600 PTKIN dan 4.980 PTKIS).

Selain itu, ada 2.537 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Hindu 855.

Namun mekanisme pendaftaran dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 untuk mahasiswa baru bakal berbeda-beda.

Mahasiswa harus mendaftar di kampus dengan batas waktu yang telah ditetapkan masing-masing kampus.

Syarat KIP Kuliah 2025 Kemenag

Berikut syarat KIP Kuliah 2025 Kemenag, dilansir dari beberapa UIN yang telah membuka pendaftaran:

1.Lulusan madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Keagamaan atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan maksimal 2 (dua) tahun sebelumnya (lulusan tahun 2023, 2024 dan 2025.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, melalui skema semua jalur masuk
perguruan tinggi keagamaan, baik PTKN atau PTKS pada program studi yang telah
terakreditasi dibuktikan dengan Bukti Slip Pembayaran UKT.

3. Memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik yang di
dukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan :

  • Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial \(DTKS)
  • Penerima Program Bantuan Sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani Urusan Pemerintahan di Bidang Sosial.
  • Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/ rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan
  • Apabila mahasiswa belum termasuk kategori di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan, dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/ wali maksimal sebesar Rp. 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000 per bulan
dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa).

4. Memiliki Potensi Akademik baik dan/atau non-akademik baik dibuktikan dengan nilai rapor, ijazah, dan Sertifikat pendukung lainnya.

5. Mahasiswa yang terdampak dikarenakan status orang tua/ wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan Surat Keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.

Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 Buka September 2025, Uang Saku Rp 464 Juta Per Tahun

6. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah/ madrasah/ sederajat asal;

Ilustrasi beasiswa S1 dalam negeri Kemenag.freepik.com Ilustrasi beasiswa S1 dalam negeri Kemenag.

Dokumen buat daftar KIP Kuliah 2025 Kemenag

Di bawah ini merupakan dokumen yang pada umumnya dibutuhkan untuk mendatar KIP Kuliah Kemenag 2025.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau