KOMPAS.com - Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri disarankan untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang diselenggarakan pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Toni Toharudin.
"Jadi saya kira bagi para siswa yang berencana berlanjutkan ke luar negeri lebih baik (ikut TKA)," kata Toni saat bertemu dengan media di Jakarta beberapa waktu lalu.
Toni mengatakan, beberapa negara seperti di Eropa Barat meminta siswa yang masuk ke kampus di negara mereka memiliki nilai individu yang terstandar dari negara.
Baca juga: 5 Perbedaan Ujian Nasional dan TKA 2025, Siswa SD-SMA Cek
Oleh karena itu, Toni menyarankan siswa yang ingin melanjutkan kuliah di luar negeri untuk ikut TKA.
"Jerman, Belanda itu membutuhkan nilai yang terstandar," ujarnya.
Selain itu TKA juga akan digunakan akan sebagai salah satu pertimbangan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Selain menyertakan nilai rapor, pihak perguruan tinggi akan melakukan validasi kemampuan siswa dengan melihat nilai rapor dengan hasil TKA.
“Sehingga nilai rapornya kelihatan biasa-biasa saja, tapi begitu di tes individu ada prestasi anaknya yang luar biasa,” kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, di daerah Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Materi TKA 2025 Pengganti UN untuk Pilih Jurusan Teknik, Siswa Kelas 12 Cek
“Nah inilah fungsi validasi dari TKA, bahwa prestasi secara 5 semester yang konsisten melalui perjuangan selama 5 semester belajar dibuktikan dengan nilai rapor yang baik, harusnya kalau dites sesekali oleh pemerintah kalau dianggap baik juga dong,” lanjut dia.
Terkait bisa tidaknya siswa mendaftar SNBP 2026 dengan hanya mengandalkan nilai rapor, Rahmawati menyatakan ketentuan hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing perguruan tinggi.
Pihak Kemendikdasmen, kata Rahmawati, hanya memberikan beberapa opsi pola penggunaan nilai TKA ke perguruan tinggi melalui Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
“Bagaimana TKA ini formulasi teknisnya akan dimanfaatkan di SNBP, itu adalah kewenangan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri,” ujarnya.
Baca juga: Materi TKA Pengganti UN buat Lolos Jurusan Kedokteran di SNBP 2026
Lalu, pola mana yang akan dipakai MRPTNI dalam SNBP 2026, Rahmawati menyerahkan sepenuhnya pada MRPTNI untuk menjawabnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini