Penulis: VOA Indonesia
SINGAPURA, KOMPAS.com - Mantan menteri transportasi Singapura, S Iswaran, menghadapi 35 tuduhan. Ia mengaku bersalah atas lima dari sejumlah tuduhan tersebut.
Pada Selasa (24/9/2024), dia mengaku bersalah dalam kasus suap, setelah tuduhan yang lebih berat dibatalkan, demikian dilaporkan oleh media lokal.
Pengakuan tersebut muncul saat kasus korupsi pertama terhadap pejabat politik di negara Singapura dalam lebih dari empat dekade dibawa ke meja hijau.
Baca juga: Pesan Paus Fransiskus saat Kunjungi Singapura, Kenapa Sorot AI dan Pekerja Migran?
S. Iswaran, yang populer karena berhasil menyelenggarakan ajang balapan bergengsi Formula 1 di Singapura, awal tahun ini menghadapi 35 tuduhan, sebagian besar terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.
Padahal, Singapura selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.
Namun, proses di Mahkamah Agung ditunda. Jaksa melanjutkan dengan lima tuduhan yang lebih ringan. Salah satu tuduhan menyatakan bahwa Iswaran dianggap menghalangi penyidikan (obstruction of justice), sedangkan empat tuduhan lainnya terkait penerimaan gratifikasi dari dua pengusaha, termasuk seorang miliarder taipan properti, saat ia masih menjabat sebagai menteri.
Menteri Singapura ini menerima hadiah lebih dari 74.00 dolar Singapura atau Rp650 juta dari pengusaha property Malaysia yang berbasis di Singapura.
Hadiah juga mencakup tiket balapan Formula 1 di Singapura, minuman keras, sepeda Brompton.
Iswaran juga disangkakan gratifikasi menerima layanan fasilitas jet pribadi dari konglomerat Singapura.
Iswaran, yang berusia 62 tahun, mengaku bersalah atas kelima tuduhan tersebut, sedangkan 30 tuduhan lainnya akan dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman di kemudian hari, menurut laporan CNA dan The Straits Times.
"Saya mengaku bersalah," katanya setelah dakwaan korupsi yang lebih serius diabaikan pada hari pertama persidangan.
Jaksa menuntut hukuman penjara enam hingga tujuh bulan untuk seluruh dakwaan tersebut, sementara tim pembela Iswaran mengharapkan hukuman yang tidak lebih dari delapan minggu.
Para pengamat menilai persidangan kasus yang menjerat Iswaran sebagai salah satu persidangan politik terpenting dalam sejarah negara kota itu.
Baca juga: Menteri Transportasi Singapura S Iswaran Mundur Usai Dijatuhi 27 Dakwaan Korupsi
Kasus tersebut juga dipandang berpotensi merusak reputasi Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa menjelang pemilihan umum yang diperkirakan akan berlangsung pada November tahun depan.