Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarkan Temannya yang Terluka Hingga Meninggal, Pria Malaysia Didenda Rp 1,9 Juta

Kompas.com - 11/07/2025, 20:22 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang pria di Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia didenda 500 ringgit atau sekitar Rp 1,9 juta karena tidak membawa temannya yang terluka ke rumah sakit (RS) tepat waktu hingga membuat temannya meninggal.

Hukuman tersebut dijatuhkan Pengadilan Magistrat di Ampang, Kamis (10/7/2025), sebagaimana dilansir World of Buzz.

Magistrat Amalina Basirah Md Top menjatuhkan hukuman tersebut kepada Oon Tien Yue (37). Sedangkan korban bernama Law Mun How (37).

Baca juga: Trump Naikkan Tarif untuk Malaysia Jadi 25 Persen, Ajak Bangun Pabrik di AS

Amalina juga memerintahkan terdakwa untuk menjalani hukuman penjara satu bulan jika ia tidak membayar denda.

Oon didakwa melakukan pelanggaran karena membahayakan nyawa temannya yang menjadi driver taksi online

Menurut surat dakwaan, mulanya korban dalam kondisi lemah yang disebabkan luka parah akibat pemukulan.

Akan tetapi, Law tidak dibawa ke RS dan hanya tidur di dalam mobil yang diparkir di depan rumah Oon selama hampir sepekan sejak 14 Juni, sebagaimana dilansir Bernama.

Baca juga: Logo Mirip, Ferrari Justru Kalah Lawan Minuman Lokal Malaysia

Pada 20 Juni, Oon baru membawa korban ke dalam rumah. Akan tetapi, dia hanya meninggalkannya di ruang tamu tanpa membawanya berobat ke RS.

Hingga akhirnya, Law meninggal dunia.

Oon didakwa karena bertindak lalai dan membahayakan nyawa manusia karena tidak mencari pengobatan untuk temannya.

Baca juga: Bagaimana Kasus Finalis MasterChef Malaysia Bunuh ART Indonesia Terungkap?

Penyelidikan menemukan bahwa Oon lalai karena membiarkan Law meninggal dunia.

Wakil Jaksa Penuntut Umum M Ramanathan Alias Ashwin meminta pengadilan menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan mempertimbangkan fakta kasus tersebut.

Tetapi Wong, yang tidak diwakili oleh pengacara, mengajukan banding untuk denda yang lebih ringan karena ia harus mengurus orang tuanya.

Baca juga: Bunuh ART Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dihukum 34 Tahun Penjara

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau