VENESIA, KOMPAS.com — Sebuah pulau kecil di Venesia, Italia, yang selama ini dikenal angker, yaitu Pulau Poveglia, resmi “dibeli” secara kolektif oleh lebih dari 4.500 warga lokal.
Hal itu dilakukan demi mencegah jatuhnya tempat tersebut ke tangan investor wisata dan turis asing.
Pulau seluas 7,5 hektar itu akan mulai dikelola oleh kelompok warga pada 1 Agustus 2025 dalam bentuk sewa jangka panjang selama 99 tahun.
Baca juga: Zat Misterius Berupa Gumpalan Putih Kental Muncul di Pulau Kanada
Menurut laporan CNN, Jumat (25/7/2205), rencana mereka adalah mengubah Poveglia menjadi taman kota yang tertutup bagi wisatawan dan hanya terbuka untuk warga Venesia.
“Itu bukan hanya soal kemarahan, tetapi semacam trauma psikologis ketika kami sadar bahwa kota kami bisa saja dijual ke penawar tertinggi, tanpa harga dasar, tanpa rencana,” ujar Patrizia Veclani, pendiri komunitas Poveglia per Tutti atau "Poveglia untuk Semua".
"Poveglia memang tidak akan pernah sepopuler tempat lain, tetapi mempertahankan ruang kecil ini hanya untuk warga Venesia adalah sebuah kemenangan," imbuhnya.
Diketahui, warga lokal Venesia selama ini menganggap diri mereka sebagai "korban" dari pariwisata berlebihan.
Banyak penduduk lokal yang terdesak oleh gelombang wisatawan, sehingga ruang publik makin sempit dan harga perumahan melambung tinggi.
"Kami tidak hanya menyelamatkan pulau itu dari investor,” ujar Veclani.
“Kami merebut kembali bagian dari kota kami," tegasnya.
Pertama kali dihuni pada tahun 421 M sebagai pangkalan militer Romawi, Poveglia kemudian menjadi permukiman petani dan nelayan.
Namun, pada abad ke-18, ketika wabah pes (black plague) melanda, pulau ini dijadikan lokasi karantina bagi para korban. Setidaknya 160.000 orang diyakini dikubur di sana.
Di abad ke-19, Poveglia kembali diubah menjadi rumah sakit jiwa.
Laporan menyebutkan, perlakuan terhadap pasien sangat buruk, termasuk percobaan medis yang tidak etis.
Rumah sakit itu ditutup pada 1968, dan sejak saat itu, pulau dibiarkan terbengkalai.
Baca juga: Niat Bikin Konten di Pulau Terlarang, Youtuber Ini Terancam Hukuman Penjara