Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Pandemi, Penjualan Pengembang Apartemen Ini Melejit

Kompas.com, 2 September 2021, 10:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan pengembang properti PT Triniti Dinamik Tbk dilaporkan naik sekitar 43 persen sepanjang semester I 2021 dibandingkan periode sama 2020 menjadi Rp 146,83 miliar. Salah satu kontributor peningkatan penjualan adalah proyek apartemen The Smith di Tangerang.

“Lonjakan penjualan dipicu beberapa aspek, di antaranya serah terima proyek high rise The Smith yang didukung oleh para konsumen dan calon pembeli yang antusias,” ujar Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk Samuel Stepanus Huang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Saat ini, Triniti Dinamik menggarap proyek hunian vertikal terpadu (mixed use) The Smith di Tangerang, Banten. Proyek itu terdiri atas 652 unit, yaitu 112 unit perkantoran, SOHO 100 unit dan residensial 440 unit.

Baca juga: Cara Sederhana Menata Kamar Tidur Apartemen dengan Luas Terbatas

Sebagian unit The Smith sudah diserahterimakan secara tepat waktu, bahkan sudah dihuni oleh pembeli. Samuel menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan serah terima unit tepat waktu dengan kualitas premium.

Hal itu sesuai dengan yang dijanjikan perseroan kepada konsumen sekalipun di tengah pandemi Covid-19.

“Bisnis properti adalah bisnis kepercayaan, apa yang kita janjikan harus kita tepati. Itu komitmen kami,” kata Samuel.

Dia menambahkan, terealisasinya janji dan kuatnya komitmen mendorong keyakinan konsumen dan calon pembeli untuk tetap memilih proyek-proyek yang diluncurkan oleh Triniti Dinamik. Inovasi dan kreativitas Triniti Dinamik dalam mengembangkan proyek real estate mendapat pengakuan pasar.

Baca juga: 5 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mendekorasi Apartemen Baru

Dia menambahkan, peningkatan penjualan juga ditopang oleh insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang digulirkan pemerintah. Lewat insentif itu konsumen dibebaskan dari PPN yang sebesar 10 persen dari harga properti yang dibelinya.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Aturan itu semula berlaku hingga Agustus 2021, namun oleh pemerintah diperpanjang hingga akhir Desember 2021.

“Insentif PPN yang diperpanjang sampai akhir tahun 2021 ikut mendongkrak penjualan kami,” tutur Samuel.

Di sisi lain, melambungnya penjualan membuat laba bersih Triniti Dinamik melesat sekitar 21 persen sepanjang semester I 2021 dibandingkan periode sama 2020, yakni menjadi Rp 15,13 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau