Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Baru BTN Direstui OJK, Perkuat Misi Jadi Bank Pembiayaan Rumah Terbaik

Kompas.com, 11 Juni 2023, 21:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada tanggal 16 Maret 2023 lalu.

OJK menyatakan Nixon LP Napitulu telah lulus uji Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper test.

Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 44/D.03/2023 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr Nixon LP Napitupulu Selaku Direktur Utama BTN.

Baca juga: BTN Bakal Gelar Akad Massal 10.000 KPR dalam Satu Hari

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.DOK. BTN Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.

“Nixon Lambok Pahotan Napitupulu selaku calon Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur Utama pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam surat yang ditandatanganinya pada Rabu (7/6/2023) lalu.

Selain merestui Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama BTN, OJK juga mengesahkan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 45/D.03/2023.

Kemudian, Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 46/D.03/2023. Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 7 Juni 2023.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, dengan hasil keputusan OJK tersebut, akan membuat manajemen perseroan semakin solid dalam mewujudkan visi menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025.

Baca juga: BTN Bantu Nasabah KPR Selesaikan Sertifikat Bermasalah

“Keputusan OJK ini akan menambah solid tim manajemen dalam meraih kinerja yang semakin gemilang dalam beberapa tahun ke depan,” jelas Ramon dalam siaran pers, Minggu (11/6/2023).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau