JAKARTA, KOMPAS.com- Presenter dan politisi Uya Kuya memilih untuk memaafkan salah satu pelaku penjarahan rumahnya yang diamankan polisi.
Uya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur setelah diberitahu bahwa salah satu pelaku yang mengambil AC di rumahnya sudah diamankan di kantor polisi.
"Tadi saya ngecek, ternyata ada terduga pelaku, ibu-ibu umurnya lebih tua dari saya," ucap Uya dikutip dari Intens Investigasi, Kamis (4/9/2025).
"Membawa indoor AC," lanjutnya.
Baca juga: Masih Trauma dengan Aksi Penjarahan, Uya Kuya Kini Tinggal di Safe House
Setelah mendengar cerita dari ibu itu dan pihak kepolisian, Uya memutuskan untuk melakukan restorative justice.
Restorative justice, dikutip dari laman Ombdusman, adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.
"Saya tanya pihak kepolisian, apakah bisa restorative justice? Dia bilang bisa, antara yang mengajukan terduga pelaku atau saya sebagai korban," ungkap Uya.
"Tapi saya langsung sebagai korban, saya yang mengajukan dulu untuk ibu ini," jelasnya.
Uya tak ingin kasus ibu tersebut sampai dibawa ke pengadilan.
Baca juga: Uya Kuya Mengaku Surat-surat Berharga di Rumahnya Tak Sempat Dievakuasi Saat Penjarahan
Terlebih Uya juga mendengar pengakuan dari ibu itu yang mengaku tidak tahu apa-apa tentang penjarahan di rumah Uya dan hanya ikut-ikut.
"Saya bilang udah ikhlas dan ibu tadi cerita, denger-denger (ada penjarahan), lihat rumah saya, ketemu ada di depan pintu ada AC tergeletak," ujar Uya.
"Dia juga enggak tahu yang diambil apa," lanjutnya.
Namun saat bicara tentang 10 pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Uya mengaku tidak tahu apa-apa.
Karena memang sejauh ini belum membuat laporan terkait penjarahan di rumahnya pada Sabtu (30/8/2025).
"Kalau 10 tersangka ini saya enggak tahu," kata Uya.