Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Vadel Badjideh: Vonis 9 Tahun Penjara, Fakta Aborsi hingga Tipu Muslihat ke Anak Nikita Mirzani

Kompas.com - 02/10/2025, 09:38 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang melibatkan LM (17), anak artis Nikita Mirzani.

Majelis hakim menyatakan Vadel terbukti melakukan tipu muslihat hingga menyebabkan korban mengalami dua kali aborsi.

Baca juga: Fakta dan Kronologi Kasus Vadel Badjideh: Vonis 9 Tahun, Aborsi Anak Nikita Mirzani Terungkap

Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut figur publik, kekerasan terhadap anak, dan dinamika keluarga yang rumit.

1. Vonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Dalam sidang putusan, Rabu (1/10/2025), majelis hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Vadel.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar,” ucap ketua majelis hakim Halida Rahardhini.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ibunda Syok hingga Nyaris Pingsan

Vadel terbukti melanggar Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak serta Pasal 348 KUHP tentang aborsi. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

2. Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Hakim menilai perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan norma agama dan moral masyarakat, bahkan ditutup dengan kesalahan lain berupa aborsi.

Selain itu, Vadel disebut memanfaatkan hubungan tidak harmonis LM dengan ibunya, Nikita Mirzani.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan

Namun, hakim juga mencatat bahwa Vadel belum pernah dihukum sebelumnya, sehingga hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa.

3. Kronologi Kasus dan Fakta Aborsi

Kasus bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 13 Februari 2025.

Dalam persidangan terungkap, LM mengalami dua kali aborsi pada 2024.

Aborsi pertama pada Mei 2024 yakni korban mengalami pendarahan.

Aborsi kedua pada Juni 2024 yakni janin keluar dalam kondisi utuh menyerupai bayi.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani

Hakim juga mengungkap LM membeli obat aborsi dengan nama samaran “Alexa” lalu meminumnya dengan soda.

Tak lama, ia mengalami sakit perut hebat, muntah, dan mengeluarkan darah segar.

Halaman:

Terkini Lainnya
Selain Pangeran Andrew, Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Ini Juga Pernah Kehilangan Gelar
Selain Pangeran Andrew, Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Ini Juga Pernah Kehilangan Gelar
Hits
Desta Klarifikasi Soal Dirinya yang Diam Saat Andre Taulany Ingin Bantu Natasha Rizky: Gue Ikhlas
Desta Klarifikasi Soal Dirinya yang Diam Saat Andre Taulany Ingin Bantu Natasha Rizky: Gue Ikhlas
Seleb
Dokter Oky Pratama Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Ini Teror Nyata
Dokter Oky Pratama Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Ini Teror Nyata
Seleb
Rayakan Ulang Tahun ke-30, Resident Evil Umumkan Kolaborasi dengan Babymetal
Rayakan Ulang Tahun ke-30, Resident Evil Umumkan Kolaborasi dengan Babymetal
Hits
Pemeran Superman, David Corenswet, Ikut Petisi Boikot Perfilman Israel
Pemeran Superman, David Corenswet, Ikut Petisi Boikot Perfilman Israel
Seleb
Rapper Malaysia Namewee Bantah Gunakan Narkoba dan Terlibat Kematian Influencer Taiwan Iris Hsieh
Rapper Malaysia Namewee Bantah Gunakan Narkoba dan Terlibat Kematian Influencer Taiwan Iris Hsieh
Seleb
Bicara Penghasilan dari Live TikTok, Sule Sebut Satu Jam Bisa Hasilkan Rp 10 Juta
Bicara Penghasilan dari Live TikTok, Sule Sebut Satu Jam Bisa Hasilkan Rp 10 Juta
Seleb
Setelah 50 Tahun, Paul McCartney Akhirnya Tanggapi Rumor Kematian Dirinya Usai The Beatles Bubar
Setelah 50 Tahun, Paul McCartney Akhirnya Tanggapi Rumor Kematian Dirinya Usai The Beatles Bubar
Musik
Dapat Teror Lewat Karangan Bunga, Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama Klaim Punya Bukti CCTV
Dapat Teror Lewat Karangan Bunga, Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama Klaim Punya Bukti CCTV
Seleb
Resmi Bercerai, Bedu dan Anggie Sepakati Pisah Baik-baik
Resmi Bercerai, Bedu dan Anggie Sepakati Pisah Baik-baik
Seleb
MKD Sebut Uya Kuya dan Eko Patrio Merendahkan DPR karena Berjoget di Sidang MPR 2025
MKD Sebut Uya Kuya dan Eko Patrio Merendahkan DPR karena Berjoget di Sidang MPR 2025
Hits
Jesse Eisenberg Akan Donorkan Ginjalnya untuk Orang Asing
Jesse Eisenberg Akan Donorkan Ginjalnya untuk Orang Asing
Seleb
Bedu Resmi Bercerai dari Anggie
Bedu Resmi Bercerai dari Anggie
Seleb
Nama Pangeran Andrew Dihapus dari Dokumen Resmi Setelah Gelar Kerajaan Dicabut
Nama Pangeran Andrew Dihapus dari Dokumen Resmi Setelah Gelar Kerajaan Dicabut
Hits
Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba, Onad Akui Kangen Anak-anaknya
Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba, Onad Akui Kangen Anak-anaknya
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau