JAKARTA, KOMPAS.com – Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang melibatkan LM (17), anak artis Nikita Mirzani.
Majelis hakim menyatakan Vadel terbukti melakukan tipu muslihat hingga menyebabkan korban mengalami dua kali aborsi.
Baca juga: Fakta dan Kronologi Kasus Vadel Badjideh: Vonis 9 Tahun, Aborsi Anak Nikita Mirzani Terungkap
Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut figur publik, kekerasan terhadap anak, dan dinamika keluarga yang rumit.
Dalam sidang putusan, Rabu (1/10/2025), majelis hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Vadel.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar,” ucap ketua majelis hakim Halida Rahardhini.
Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ibunda Syok hingga Nyaris Pingsan
Vadel terbukti melanggar Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak serta Pasal 348 KUHP tentang aborsi. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Hakim menilai perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan norma agama dan moral masyarakat, bahkan ditutup dengan kesalahan lain berupa aborsi.
Selain itu, Vadel disebut memanfaatkan hubungan tidak harmonis LM dengan ibunya, Nikita Mirzani.
Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan
Namun, hakim juga mencatat bahwa Vadel belum pernah dihukum sebelumnya, sehingga hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kasus bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 13 Februari 2025.
Dalam persidangan terungkap, LM mengalami dua kali aborsi pada 2024.
Aborsi pertama pada Mei 2024 yakni korban mengalami pendarahan.
Aborsi kedua pada Juni 2024 yakni janin keluar dalam kondisi utuh menyerupai bayi.
Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani
Hakim juga mengungkap LM membeli obat aborsi dengan nama samaran “Alexa” lalu meminumnya dengan soda.
Tak lama, ia mengalami sakit perut hebat, muntah, dan mengeluarkan darah segar.