KOMPAS.com – Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Kasus ini berawal dari pengakuan viral Lisa Mariana bahwa ia pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil dan memiliki anak. Namun, hasil tes DNA sebelumnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak dari mantan model majalah dewasa itu.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya berjalan lancar.
"Puji Tuhan, pemeriksaan sebagai tersangka Lisa Mariana hari ini berjalan dengan baik," ujar John di Bareskrim Polri.
Selama pemeriksaan, selebgram berusia 25 tahun itu dicecar sebanyak 44 pertanyaan. John menambahkan, pihak Cyber Bareskrim menyambut dengan baik sehingga Lisa merasa nyaman saat memberikan keterangan.
"Terima kasih kepada Cyber Bareskrim yang menyambut kami dengan baik dan memberi kesempatan klien kami menjawab 44 pertanyaan dengan nyaman," kata John.
Lisa sendiri mengaku merasa diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Meski kini berstatus tersangka, ia menyebut masih bisa beraktivitas seperti biasa.
"Alhamdulillah, berjalan lancar, bapak-bapak di atas juga baik banget. Dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lisa juga menyampaikan rasa syukur atas viralnya kasus ini, yang menurutnya justru membuka peluang baru.
"Makin haters-nya banyak, endorse juga banyak, alhamdulillah, masyaAllah," ungkap wanita yang memulai kariernya sebagai model sejak 2015.
Sementara itu, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menanggapi penetapan Lisa sebagai tersangka. Menurut Muslim, hal ini membuktikan bahwa tuduhan Lisa merupakan kebohongan.
"Penetapan tersangka ini bukti bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu kebohongan belaka," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Muslim menambahkan, pengakuan Lisa terkait anak merupakan fitnah yang ditujukan kepada kliennya.
"Yang kedua bisa dikatakan sebagai sesuatu yang tidak benar, kemudian fitnah yang sangat keji yang dilakukan Lisa Mariana dalam podcast-nya, dalam konferensi pers. Tentu penetapan tersangka ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana tidak benar," jelas Muslim.
Ridwan Kamil memutuskan melanjutkan proses hukum tanpa menempuh jalan damai dengan Lisa untuk memberikan efek jera.
"Jadi ini menjadi sesuatu efek jera ke depan. Kenapa Pak Ridwan Kamil menempuh upaya hukum terus dan tidak ada damai, supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana agar tidak mengumbar aib, agar tidak mengatakan sesuatu yang sifatnya narasi-narasi kebohongan ke publik yang akhirnya tidak terbukti kebenarannya," tutur Muslim.
Artikel ini tayang di Tribunseleb dengan judul Usai Diperiksa Terkait Laporan dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Haters Banyak, Endorse juga Banyak
https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/10/25/090000588/usai-diperiksa-bareskrim-lisa-mariana--haters-banyak-endorse-banyak