KOMPAS.com - Kisah tragis dialami Dina Oktaviani (21), karyawati sebuah minimarket di Rest Area Km72 Tol Cipularang, Purwakarta yang menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya sendiri.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad tanpa busana oleh warga sekitar di aliran Sungai Citarum Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).
Penemuan jasad yang kemudian dikenali sebagai Dina Oktaviani, warga Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang itu ternyata bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
Baca juga: Dibunuh Kekasih di Hari Ulang Tahunnya, Jasad Wanita Ditemukan di Sungai Karawang
Usai penemuan jasad tersebut, keluarga Dina langsung menuju ke Mapolres Karawang untuk melaporkan kasus dugaan pembunuhan pada malam harinya.
Laporan dibuat oleh orang tua korban dengan ditemani Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman.
"Orang tua korban pun, kemarin malam membuat laporan polisi karena dikhawatirkan ada tindakan kekerasan," kata Maman, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Heryanto Bunuh dan Perkosa Rekan Kerja di Minimarket Karawang, Apa Motifnya?
Sehari setelahnya, Polres Karawang bergerak cepat dengan menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata merupakan rekan kerjanya.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman korban di tempat kerja bernama Heryanto (27).
Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025).
Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.
Heryanto (27), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan DO (21), pegawai minimarket, saat digiring di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).Berdasarkan pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.
Pelaku mengaku mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta, di mana ia mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.
Namun, penyidikan juga mengungkap kejahatan lain yang dilakukan pelaku terhadap korban setelah usaha penghilangan nyawa.
Pelaku mengaku telah memperkosa korban yang sudah meninggal, kemudian mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.