KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena meningkatnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025, jumlahnya mencapai Rp 234 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah, meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.
Dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya menjelaskan bahwa penyebab utama penumpukan dana bukan karena kekurangan anggaran, melainkan rendahnya kecepatan pelaksanaan program di daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Data Kemenkeu menunjukkan tren fluktuatif dana mengendap dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Purbaya, Perisai Politik Kabinet Gemuk Prabowo
Pada 2021, dana yang tersimpan di bank mencapai Rp 194,1 triliun, naik menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.
Tahun berikutnya turun menjadi Rp 211,7 triliun dan Rp 208,6 triliun pada 2024. Namun, pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi Rp 234 triliun — tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Berikut daftar 15 pemerintah daerah (pemda) dengan simpanan dana terbesar di bank per September 2025, berdasarkan data Kementerian Keuangan yang disampaikan Purbaya:
Baca juga: Menkeu Purbaya Yakin Data BI soal APBD di Bank Benar, Minta Kepala Daerah Cek Lagi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana APBD Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar. Ia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan. Bahkan, lanjutnya, sebagian besar pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.
Dedi menegaskan, tudingan ini dapat merugikan daerah yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan fiskal. Ia pun meminta Purbaya bersikap adil dan transparan dengan membuka daftar daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam deposito.
Baca juga: Purbaya Mau Sikat Mafia Impor Pakaian Bekas
“Sebaiknya, daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif, umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” kata Dedi.