Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke “Oneng” Teriak ke Menkeu Pesantren Ditagih Pajak: Tolong Kang Purbaya!

Kompas.com - 23/10/2025, 11:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan protes atas penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap sebuah pesantren di Bekasi.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, pada Selasa (21/10/2025), Rieke meminta perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dalam video yang ia bagikan, Rieke menuturkan bahwa pesantren milik almarhum Kiai Yasin tiba-tiba didatangi petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menagih pembayaran pajak.

Ia mengaku terkejut karena, menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren seharusnya mendapat pembebasan dari kewajiban membayar PBB sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Tiba-tiba ada orang datang dari Badan Pendapatan Daerah nagih pajak. Kang Purbaya, tolong Kang Purbaya,” ucap Rieke dalam unggahannya.

Rieke menilai penagihan pajak tersebut bertentangan dengan aturan hukum, terutama Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang pembebasan PBB bagi lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

Baca juga: Rieke Oneng PDI-P Vs Dedi Mulyadi: Berbalas Video gara-gara Jalan Rusak di Cikidang

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan adanya kekeliruan administrasi yang perlu segera diperbaiki.

Ia menegaskan, pesantren memiliki peran penting dalam membina moral, sosial, dan pendidikan masyarakat. Karena itu, negara seharusnya hadir untuk melindungi dan memfasilitasi keberadaan lembaga keagamaan, bukan justru membebani mereka dengan pajak.

Meski belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan, unggahan Rieke mendapat perhatian luas dari warganet. Banyak yang mendukung langkahnya karena dianggap berani menyuarakan ketidakadilan yang dialami lembaga keagamaan di daerah.

Kasus ini juga menambah panjang daftar polemik terkait penarikan PBB untuk fasilitas pendidikan dan keagamaan yang tanahnya belum bersertifikat atau masih tercatat atas nama pribadi.

Dalam beberapa kasus serupa, pemerintah daerah beralasan bahwa pembebasan pajak hanya bisa diberikan jika aset tersebut sudah resmi terdaftar atas nama lembaga keagamaan.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Komentari Video Viral Oknum Guru SDN 2 Ciodeng Karaoke di Sekolah: Kalau Bener Oon Ngalahin Oneng

Rieke berharap Kementerian Keuangan bersama pemerintah daerah dapat segera meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pengelola pesantren dan masyarakat.

“Negara harus hadir melindungi pesantren, bukan menagih pajaknya,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Rieke Diah Pitaloka Minta Tolong Menkeu Purbaya, Pesantren di Bekasi Ditagih PBB

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau