Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Dendam Salah Sasaran di Sukabumi, Pelajar SMK Jadi Korban Bacok

Kompas.com - 23/10/2025, 18:20 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Aksi balas dendam berujung petaka terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang remaja berinisial MR (18) melakukan pembacokan terhadap Angga (17), siswa SMK Tehnika Cisaat, di Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, pada Senin (20/10/2025).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, pelaku melakukan aksi itu karena dendam lama. Sebelumnya, MR pernah menjadi korban kekerasan oleh pelajar dari sekolah yang sama dengan Angga.

Namun, niat balas dendam itu justru salah sasaran. Angga yang tak tahu apa-apa malah menjadi korban hingga menderita luka bacok di pipi kanan dan bagian belakang kepala.

“Modus operandinya bahwasanya antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, namun pelaku merasa pernah mendapatkan kekerasan serupa. Sehingga pelaku berniat melakukan pembalasan, namun bukan pada pelaku, tapi pada teman-teman yang kebetulan satu sekolah terhadap pelaku,” ujar Samian di Polres Sukabumi, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Penganiayaan Pelajar di Sukabumi, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Atas perbuatannya, MR dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak. Aturan tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 5 miliar,” kata Samian.

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembacokan Pelajar SMK di Sukabumi Ternyata Balas Dendam Salah Sasaran, Korban Tak Kenal Pelaku

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau