KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan blacklist importir pakaian bekas.
Menurut dia, nantinya pihak-pihak tersebut tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan impor barang.
“Kita sudah tahu pemain-pemainnya siapa saja, saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres akan saya blacklist nggak boleh impor barang lagi,” tegas Purbaya dikutip dari KompasTV, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Pedagang Ragukan Rencana Purbaya Isi Pasar Senen dengan Produk Lokal
Sebelumnya, Purbaya mengaku baru saja melakukan diskusi tentang impor barang baju bekas atau balpres dalam kunjungannya ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Saya baru tahu istilah balpres itu, impor barang-barang baju bekas seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara,” kata Purbaya.
Sementara itu, Purbaya juga menjelaskan, negara tidak mendapatkan keuntungan apa-apa karena tidak ada denda yang dikenakan terhadap importir pakaian bekas.
Bahkan, sambung Purbaya, negara justru rugi karena harus mengeluarkan biaya untuk memusnahkan pakaian bekas dan memberi makan pelaku importir pakaian bekas yang di penjara.
“Saya (Kemenkeu) nggak dapat duit, nggak didenda, ya saya rugi cuman ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu tambah ngasih makan orang-orang di penjara itu,” kata Purbaya.
Oleh karena itu, Purbaya memastikan akan memastikan penerapan sanksi bagi pelaku impor pakaian bekas.
“Jadi kelihatannya harus kita rubah, dimana kita harus bisa denda orang itu juga,” ujar Purbaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang