Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif RTH Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi

Kompas.com - 27/01/2025, 12:55 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Polda Jatim akhirnya mengungkap motif tersangka Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (33) membunuh serta memutilasi Uswatun Khasanah (29) atau Ana, wanita dalam koper merah di Ngawi.

Adapun salah satu motif utamanya adalah terkait rasa sakit hati akibat ucapan Uswatun Khasanah yang dilontarkan kepada Rochmat.

Selain itu, Rochmat juga mengaku pembunuhan juga didasari rasa cemburu dengan korban, serta masalah keuangan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkap secara lengkap motif tersangka.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Inisialnya RTH Alias A

Motif Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi

Kombes Farman mengatakan, ada dua ucapan Ana kepada Rochmat yang membuat pelaku sakit hati.

Pertama, Ana mendoakan anak Rochmat agar menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Bahwa korban pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar, anaknya (pelaku) ini akan menjadi PSK. Itu juga membuat pelaku sakit hati," katanya, dikutip dari akun Instagram @poldajatim.

Kedua, Farman juga menyebut korban sempat meminta Rochmat agar anak pelaku dihilangkan nyawanya saja.

Farman menjelaskan bahwa alasan korban melontarkan ucapan tersebut karena merasa tidak terima Rochmat memiliki anak lagi dari istri sahnya.

"Korban ini tidak terima karena pelaku punya anak yang kedua sehingga korban sempat melontarkan agar menghilangkan anak keduanya (pelaku)," katanya.

Baca juga: Olah TKP Mutilasi Wanita dalam Koper Dilakukan di Kediri, Lokasinya di Sebuah Hotel

Ketiga, ada motif asmara yang membuat Rochmat tega membunuh dan memutilasi Ana.

Motif asmara yang dimaksud yaitu rasa sakit hati dan cemburu karena pelaku mengaku sempat memergoki korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos.

"Motifnya sakit hati dan cemburu karena korban ini pernah memasukkan laki-laki lain di kos korban," kata Farman.

Terakhir, Rochmat juga kesal dengan kebiasaan korban yang kerap meminta uang kepadanya.

Pelaku sempat bertemu dengan korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta, sebelum kemudian dibunuh dan dimutilasi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau