Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 45.000 per Gram, Kini Dijual Rp2,28 Juta

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp45.000 menjadi Rp2.282.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.327.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga ikut turun. Kini, harga buyback tercatat Rp2.147.000 per gram, lebih rendah dibanding hari sebelumnya yang berada di posisi Rp2.192.000 per gram.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Selasa (28/10/2025):

Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan dan pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan
  • 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual emas.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:

Setiap pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam disertai bukti potong PPh 22, sebagai tanda bahwa pajak telah dipotong sesuai peraturan yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta tingkat inflasi global. Meskipun harga hari ini turun, logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang yang stabil dan aman.

https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/10/28/105500988/harga-emas-antam-hari-ini-turun-rp-45.000-per-gram-kini-dijual-rp2-28

Terkini Lainnya

Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke