KOMPAS.com – Pemerintah resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 190 titik di 26 provinsi pada Senin (6/1/2025).
Namun, dalam pelaksanaannya, susu sapi dan ikan yang sebelumnya sering menjadi bagian dari menu pada masa uji coba, kini tidak disediakan secara rutin.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa penyediaan susu dalam program ini tidak diwajibkan setiap hari.
“Susu kan tidak diwajibkan setiap hari, jadi itu tergantung daerahnya,” kata Hasan, Selasa (7/1/2025).
Menurut laporan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), susu minimal diberikan seminggu sekali.
Baca juga: Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis: Catatan untuk Harapan Baru
“Kalau SPPG yang saya kunjungi, dia bilang susu itu per hari Jumat. Tapi, di Cimahi susunya diberikan hari Senin,” jelas Hasan.
Ia menambahkan, “Paling sedikit itu seminggu sekali. Susu bukan menu wajib karena suplai susu belum merata di setiap daerah.”
Hasan juga belum memastikan apakah susu akan diberikan lebih sering jika suplai sudah merata.
“Hal itu tergantung pada keputusan BGN. Sekarang yang dihitung adalah kecukupan kalori, karbohidrat, dan protein dalam porsi makanan,” katanya.
Pada hari pertama program MBG, sejumlah daerah seperti Cimahi dan Karawang telah menerima susu.
Hasan menjelaskan bahwa daerah yang dekat dengan peternakan sapi perah bisa mendapatkan susu lebih dari sekali seminggu.
Baca juga: Serba-serbi Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Banyumas
“Saya dengar ada SPPG yang memberikan susu dua atau tiga kali seminggu,” tambahnya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa menu susu hanya tersedia di wilayah dengan ketersediaan sapi perah.
“Susu akan menjadi bagian dari makan bergizi di wilayah yang punya sapi perah,” ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong daerah lain untuk memiliki sapi perah, sehingga pemerintah tidak perlu mengimpor susu.