Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Ibadah Haji 2025 Turun, Komponen Biaya Penerbangan Masih Terbesar

Kompas.com - 07/01/2025, 06:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Penurunan biaya haji 2025 menjadi sorotan utama setelah Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258. 

Seperti diketahui, jumlah ini turun Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 93,4 juta. 

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, penurunan biaya haji sebesar Rp 4 juta ini merupakan hasil efisiensi biaya tanpa mengurangi kualitas layanan. 

Namun meski juga alami penurunan, biaya penerbangan masih menjadi yang terbesar dalam komponen BPIH 2025 tersebut. 

Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun Rp 10 Juta, Ini Rinciannya

Rinciannya adalah sebagai berikut: 

  • Biaya penerbangan: Rp 33.100.000
  • Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478
  • Akomodasi Madinah: Rp 4.517.720
  • Living Cost (uang saku): Rp 3.200.002

Baca juga: Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,5 Juta, Pemerintah Mau Turunkan Lagi

“Dengan langkah efisiensi ini, jemaah hanya menanggung 62% dari total biaya, atau sebesar Rp 55.431.750,78. Sisanya, 38%, ditanggung oleh pemerintah melalui nilai manfaat keuangan haji,” jelas Marwan.

Terbitkan Keppres BPIH 2025

Selain itu, kata Marawan, pihaknya meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk segera berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto agar Keputusan Presiden (Keppres) terkait biaya haji ini segera diterbitkan.

Baca juga: Berapa Biaya Haji 2025? DPR Desak Kemenag Tekan Komponen Penerbangan

“Kami tadi sudah memasukkan poin penting yang meminta Menteri Agama segera berkoordinasi dengan Presiden agar Keppres-nya segera terbit. Proses perhajian ini sudah berjalan di Arab Saudi, jadi kami harap keputusan ini dipercepat,” ungkap Marwan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, penetapan BPIH 2025 ini merupakan hasil rapat antara Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, juga mengonfirmasi bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah mengalami penurunan dari usulan awal Rp 65 juta menjadi Rp 55,5 juta.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.

Dengan penurunan biaya haji ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Namun, percepatan penerbitan Keppres tetap menjadi kunci agar proses keberangkatan jemaah dapat berjalan sesuai rencana.

(Penulis: Adhyasta Dirgantara | Editor: Jessi Carina)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau