Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ojol 19 Tahun, Jadi Tersangka Usai Tertangkap Drone Saat Kerusuhan Surabaya

Kompas.com - 07/09/2025, 15:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Saat ratusan pengemudi ojek online (ojol) berkumpul di Polrestabes Surabaya untuk menggelar doa bersama mengenang mendiang Affan Kurniawan, pemuda berinisial AO justru tidak bisa ikut hadir.

Remaja berusia 19 tahun asal Kapasan, Surabaya itu kini harus mendekam di penjara sejak 30 Agustus 2025. Ia ditangkap polisi tidak lama setelah terjadi kerusuhan Surabaya di depan Mapolrestabes Surabaya.

"Saya tanggal 29 ikut unjuk rasa di Grahadi sebagai solidaritas sesama ojol. Tapi waktu chaos saya ikut merusak barrier," ujar AO saat ditemui wartawan.

Baca juga: Segera Direstorasi, Begini Awal Mula Gedung Grahadi Dibangun

Ditangkap Usai Bekerja

AO mengaku sempat pulang ke rumah setelah aksi di Grahadi pada 29 Agustus 2025. Keesokan harinya, ia kembali bekerja seperti biasa mencari orderan.

Namun, ketika melintas di Jalan Veteran Surabaya, AO melihat sekelompok mahasiswa sedang menggelar aksi demonstrasi menuntut polisi mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan yang tewas terlindas rantis Brimob.

Awalnya, AO hanya berniat menepi untuk melihat situasi. Namun, kondisi yang semula aman berubah ricuh setelah ada massa tanpa almamater melempari petasan ke arah markas polisi.

"Sebenarnya saya hari itu enggak niat ikut (unjuk rasa), karena posisinya kerja juga. Saya sempat ikut polisi juga menenangkan massa dan sempat ikut menangkap maling," jelas AO.

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Terbakarnya Gedung Grahadi Surabaya

Meski demikian, AO akhirnya ikut diamankan. Motornya disita polisi, dan ia langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

"Saya ditangkap juga, di drone ada barang bukti (rekaman) waktu (merusak barrier) di Grahadi," ungkapnya.

Dari rekaman tersebut, AO kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan Surabaya.

41 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Surabaya

Polrestabes Surabaya mencatat, total ada 33 orang tersangka dalam kerusuhan 29–30 Agustus 2025. Dari jumlah itu, enam orang di bawah umur.

Selain itu, penyelidikan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya terus berkembang.

Hingga 5 September 2025, jumlah tersangka yang terlibat pembakaran, penjarahan, dan pengerusakan di Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, serta pos polisi di Surabaya mencapai 41 orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua tersangka baru ditangkap pada Kamis (4/9/2025) malam.

"Tadi malam kami menangkap 2 pelaku. Dari hasil pengembangan ditemukan ajakan untuk melakukan unjuk rasa, bukan sekadar unjuk rasa, tapi melakukan upaya-upaya kerusuhan, menyerang objek-objek vital nasional, termasuk Gedung Grahadi yang merupakan cagar budaya," ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Jalan Panjang Restorasi Gedung Grahadi Surabaya, Saksi Perjuangan Bangsa

Halaman:


Terkini Lainnya
 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau