KOMPAS.com – Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, ia diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025).
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang menjerat sang aktor, yang sudah tiga kali tersandung perkara serupa sebelumnya.
Berikut 5 fakta terbaru kasus narkoba Ammar Zoni:
1. Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kejari Jakarta Pusat menyebut Ammar Zoni—dengan inisial MAA alias AZ—telah diserahkan oleh penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat bersama sejumlah tersangka lain.
“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis Kejari Jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025).
Kejaksaan menyebut Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis Kejari dalam keterangan resminya.
Baca juga: Ammar Zoni Segera Disidang Terkait Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
2. Ammar Zoni Dikenai Pasal dengan Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Dalam kasus terbaru ini, Ammar Zoni dan rekan-rekannya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedua pasal tersebut mengatur ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati, serta denda miliaran rupiah bagi pelaku peredaran narkotika.
Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni terancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
3. Bukan Kali Pertama, Sudah Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Ammar Zoni bukan nama baru dalam daftar artis yang terjerat kasus narkoba.
Ia pertama kali ditangkap pada 7 Juli 2017 oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok, Jawa Barat.