KOMPAS.com - Influencer dan content creator Fujianti Utami Putri atau biasa disapa Fuji diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/3/2025).
Fuji tidak datang sendiri, namun dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dilansir dari Antara, kedatangan Fuji ke kantor polisi terkait kasus penggelapan dana agensi.
"Agendanya hari ini kita lagi mau konsultasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsul dulu," kata kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sandi menyebut bahwa pihaknya hendak memastikan barang bukti agar bisa melanjutkan laporan ke polisi.
Baca juga: Frans Faisal Beri Syarat Pria yang Akan Jadi Jodohnya Fuji
Sandy menjelaskan bahwa laporan ini terkait rekan kerja dari agensi yang sebelumnya bekerjasama dengan Fuji.
Belakangan agensi tersebut tidak melakukan pembayaran walaupun Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.
"Ada rekan kerja yang ada kerja sama sama Kak Fuji, terus dia sudah menjalankannya tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," jelasnya.
Baca juga: Fuji dan Verrell Bramasta Dijodohkan Netizen, Orangtua Tegaskan Hanya Berteman
Kepada awak media, Fuji menyatakan harapannya agar sang agensi bisa segera menunjukkan itikad baiknya dan memberikan penjelasan.
"Sebenarnya aku nunggu itikad baik. Udah di WhatsApp terus nggak bisa dihubungi, jadi jalur hukum," ujar Fuji.
Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya, pihaknya telah sekali melayangkan somasi kepada agensi yang menghilang sejak 2024 tersebut.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4725041/konten-kreator-fuji-datangi-polres-jaksel-terkait-penggelapan-agensi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang