Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fuji dan Kuasa Hukum Datangi Polres Jaksel, Terkait Kasus Apa?

Kompas.com - 20/03/2025, 17:14 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Influencer dan content creator Fujianti Utami Putri atau biasa disapa Fuji diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/3/2025).

Fuji tidak datang sendiri, namun dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Dilansir dari Antara, kedatangan Fuji ke kantor polisi terkait kasus penggelapan dana agensi.

"Agendanya hari ini kita lagi mau konsultasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsul dulu," kata kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sandi menyebut bahwa pihaknya hendak memastikan barang bukti agar bisa melanjutkan laporan ke polisi.

Baca juga: Frans Faisal Beri Syarat Pria yang Akan Jadi Jodohnya Fuji

Agensi Tidak Lakukan Pembayaran

Sandy menjelaskan bahwa laporan ini terkait rekan kerja dari agensi yang sebelumnya bekerjasama dengan Fuji.

Belakangan agensi tersebut tidak melakukan pembayaran walaupun Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.

"Ada rekan kerja yang ada kerja sama sama Kak Fuji, terus dia sudah menjalankannya tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," jelasnya.

Baca juga: Fuji dan Verrell Bramasta Dijodohkan Netizen, Orangtua Tegaskan Hanya Berteman

Fuji Tunggu Itikad Baik

Kepada awak media, Fuji menyatakan harapannya agar sang agensi bisa segera menunjukkan itikad baiknya dan memberikan penjelasan.

"Sebenarnya aku nunggu itikad baik. Udah di WhatsApp terus nggak bisa dihubungi, jadi jalur hukum," ujar Fuji.

Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya, pihaknya telah sekali melayangkan somasi kepada agensi yang menghilang sejak 2024 tersebut.

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4725041/konten-kreator-fuji-datangi-polres-jaksel-terkait-penggelapan-agensi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau