KOMPAS.com - Perbedaan rumah subsidi dan komersial mungkin masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat, apalagi yang berencana membeli rumah pertama.
Hal itu mengingat kedua jenis rumah tersebut sudah banyak beredar di pasaran.
Sehingga, sebelum mengambil keputusan, ada baiknya masyarakat perlu mengetahui perbedaan rumah subsidi dengan komersial.
Baca juga: Aturan Rumah Subsidi: Penerima, Spesifikasi Unit, serta Harganya
Merujuk unggahan akun Instagram Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa 1 (DKI Jakarta & Banten), yakni @pupr_perumahan_jawa1, berikut perbedaan rumah subsidi dan komersial:
1. Harga
Harga rumah subsidi diatur oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.
Setiap zona wilayah memiliki batas harga jual maksimal. Intinya, berkisar Rp 166 juta sampai dengan Rp 240 juta.
Berbeda dengan rumah subsidi, harga rumah komersial lebih bervariasi. Ditentukan developer berdasarkan fasilitas dan lokasi rumah.
2. Lokasi
Umumnya lokasi rumah subsidi kurang strategis dan jauh dari pusat kota.
Sebaliknya untuk rumah komersial, biasanya berada di lokasi strategis dan dekat dari pusat kota.
3. Tipe Unit
Rumah subsidi memiliki pilihan tipe unit yang terbatas. Hanya rumah tipe 21 sampai tipe 36.
Sedangkan rumah komersial memiliki beragam pilihan tipe unit.
Baca juga: Perbedaan Program Rumah Subsidi Khusus 13 Profesi dengan MBR Umum
4. Penerima