JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyindir pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang rangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini menyusul pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, yang mana salah satu skemanya adalah menunjuk langsung BUMN sebagai pelaksana konstruksi.
Baca juga: Rivan Achmad Purwantono Bos Baru Jasa Marga, Raja Tol Indonesia
"Kalau Badan Usaha Swasta Murni melakukan gagal dalam pekerjaan, putus kontrak. BUMN Karya, Pak, perpanjangan sampai bertahun-tahun enggak diputus-putus kontraknya," kata Lasarus dalam Rapat Kerja dengan Kementerian PU di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (07/05/2025).
"Inilah akibat dari banyak pejabat PU ini yang menjadi juga komisaris di karya-karya ini," katanya melanjutkan.
Lasarus menyarankan agar pelaksanaan proyek irigasi dilakukan oleh kontraktor yang lolos beauty contest pengadaan.
"Kenapa kita enggak beauty contest aja? Ya, pemberdayaan pengusaha-pengusaha yang ada," ujar Lasarus.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa ada dua skema penentuan pelaksana konstruksi proyek Inpres Irigasi.
"Bisa kita penunjukkan langsung ke karya-karya (BUMN) dan swakelola, Pak," ucap Dody.
Sementara detail skema pelaksanaan proyek masih dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini