KOMPAS.com – Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), tak hanya dikenal sebagai destinasi kuliner dan hunian mewah, tetapi juga berkembang pesat sebagai pusat perkantoran.
Kawasan Non-CBD di Tangerang Utara, ini menjadi magnet baru pusat komersial, yang menjadi daya tarik bagi banyak perusahaan yang membutuhkan lokasi dekat bandara, fasilitas lengkap, dan tidak bergantung pada konektivitas ke CBD Jakarta.
Namun, siapa sebenarnya yang mengisi gedung-gedung megah di sana? Dan bagaimana nasibnya setelah status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dicabut?
Senior Director Leads Property Service Indonesia Darsono Tan menuturkan, perkantoran di PIK, khususnya di PIK 1, didominasi oleh konsep strata title atau kepemilikan unit per lantai/perusahaan, bukan sewa penuh satu gedung.
"PIK itu perkantorannya mostly strata title dan owner occupied," ungkap Darsono, di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Bird Sanctuary PIK 2, Rumah Baru untuk Burung-burung Pesisir Jakarta
Contoh nyatanya adalah Menara Indomaret, di mana seluruh gedung dimiliki oleh satu perusahaan.
Selain itu, ada juga gedung-gedung yang unitnya disewakan, seperti ASG Tower, yang menunjukkan tingkat okupansi cukup baik, di atas 50 persen.
Total perkiraan jumlah pekerja di area perkantoran PIK, bisa mencapai sekitar 40.000 hingga 60.000 orang.
Lokasi strategis dekat komunitas dan akses langsung ke Bandara International Soekarno-Hatta menjadi daya tarik utama. Selain itu, pasar perkantoran di PIK juga sangat tersegmentasi.
"Sangat segmented pasarnya, dengan dominasi perusahaan-perusahaan asal China, konsentrasinya yang menarik," jelas CEO PT Leads Property Service Indonesia Hendra Hartono.
Baca juga: Aloha PIK Gelar Perayaan Waisak, Menyemai Cinta Kasih dan Harmoni dalam Kebersamaan
Jenis usaha yang banyak berkantor di PIK umumnya adalah perusahaan trading dan vendor-vendor di bidang pengujian tanah (soil test), yang mengindikasikan aktivitas ekonomi berbasis perdagangan dan jasa teknis.
Pertanyaan besar muncul setelah status KEK PIK dicabut. Apakah hal ini akan memengaruhi potensi perkantoran ke depannya?
"Harusnya sih turun, sih," jawab Hendra.
Dia memproyeksikan pencabutan status KEK bisa mengurangi minat investor untuk berinvestasi, terutama dalam pembelian tanah untuk membangun gedung kantor sendiri.
Sebelumnya, banyak perusahaan, khususnya dari China, yang berminat untuk membeli tanah di PIK 2 untuk membangun kantor sendiri karena proyeksi bisnis jangka panjang dengan pengembangan PIK 2 hingga PIK 7.