Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2025, 15:04 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Pelaksana (BUP) Multi Lane Free Flow (MLFF) PT Roatex Indonesia Tollroad System (RITS) menyatakan bahwa sistem transaksi tol nirsentuh non-tunai tanpa setop tersebut siap diimplementasikan.

"Akhirnya, saya ingin meyakinkan bahwa kami siap untuk menerapkan teknologi MLFF," kata Direktur Utama RITS, Attila Keszeg dalam Hunindotech 6.0 di Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Attila mengatakan, ada 4.000 kamera serta ratusan kabinet tersedia untuk penerapan MLFF. Kesiapan kamera itu ditunjukkannya melalui panggilan video zoom dengan tim RITS di lapangan.

Baca juga: Tender Berantakan, Penyebab Bayar Tol Non Tunai Nirsentuh MLFF Molor

Kabinet tersebut terkoneksi dengan control room atau ruangan yang berisi layar tayangan langsung kondisi jalan tol.

Selain itu, Attila menunjukkan kesiapan 40 unit mobil Cepat Tanpa Setop (Cantas) yang bakal digunakan untuk patroli pengguna jalan tol.

RITS juga telah melakukan 1.900 kali uji coba teknologi MLFF di Jalan Tol Bali Mandara. 

Sebagai informasi, MLFF merupakan inovasi sistem transaksi penggunaan jalan tol terbaru, setelah sebelumnya juga telah berubah dari sistem tunai menjadi non-tunai atau kartu uang elektronik.

Teknologi berbasis global navigation satellite system (GNSS) ini digadang bisa mengurai antrean kendaraan di gerbang tol dan mengurangi kerugian ekonomi akibat kemacetan.

Baca juga: Apa Kabar Sistem Transaksi Tol Non Tunai MLFF?

Attila mengatakan bahwa pengembangan MLFF tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepeser pun.

"Kebutuhan anggarannya lebih dari 300 juta dolar Amerika Serikat, belum semuanya digunakan, dan seluruh pendanaannya berasal dari Hongaria," tegasnya.

Adapun MLFF telah diuji coba pada Desember 2023 di Jalan Tol Bali Mandara. Namun, uji coba tidak berjalan mulus dan penerapan MLFF terus mundur dari target.

Kesiapan Pemerintah Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Sony S. Wibowo mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan MLFF sesuai dengan amanah karena tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Ini butuh waktu," kata Sonny.

Sonny menegaskan bahwa MLFF membutuhkan sejumlah penyesuaian, salah satunya adalah terkait penegakan hukum oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Saat ini, Korlantas belum memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pengguna jalan tol yang tidak melakukan pembayaran.

Baca juga: MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

"Korlantas memerlukan payung hukum yang tegas," ujarnya.

Sementara Kepala BPJT Wilan Oktavian mengatakan saat ini sistem MLFF masih ditinjau, karena pelaku utamanya adalah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (Persero).

Wilan juga mengatakan bahwa RITS telah memberikan usulan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berupa bank yang bisa menampung pembayaran pengguna jalan tol ketika MLFF telah diterapkan.

"Kalau yang diusulkan oleh RITS itu BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) dan DWI (Digital Wahana Internasional)," ujar Wilan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau