Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Setahun, Nusron Tetapkan Tanah Telantar 5.114 Hektar

Kompas.com - 28/10/2025, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Dalam satu tahun kepemimpinannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah menetapkan tanah telantar mencapai 5.114,23 hektar di lima provinsi.

Sementara itu, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), telah ditetapkan 5.198,13 hektare, di mana 5.006,68 hektare atau 96 persen dialokasikan langsung untuk program Reforma Agraria.

"Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial," ujar Nusron dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Nusron Akan Pangkas Waktu Proses Penetapan Tanah Telantar Jadi 90 Hari

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah serta mendorong produktivitas ekonomi masyarakat.

Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN dilakukan secara selektif agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset tanah negara dioptimalkan untuk kepentingan publik dan pembangunan berkeadilan.

Reforma Agraria Harus Jadi Motor Pemerataan Ekonomi

 

Nusron menambahkan, Reforma Agraria harus menjadi motor pemerataan ekonomi dan penguatan basis kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Baca juga: Bagaimana Proses Penertiban Tanah Telantar?

"Kami ingin memastikan bahwa setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya, yaitu menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan," tuturnya.

Dengan capaian ini, kebijakan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinannya diharapkan menjadi arah baru Reforma Agraria yang lebih operasional, terukur, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau