JAKARTA, KOMPAS.com - Jika melintasi Jalan Raya Kalibata, salah satu ikon bersejarah yang tidak luput dari pandangan adalah Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Berdasarkan catatan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), TMP Kalibata mulai dibangun pada tahun 1953, menggantikan TMP di Ancol yang mulai padat dan sesak.
Gerbang utama TMP Kalibata dirancang oleh arsitek Frederich Silaban yang sebelumnya juga merancang Masjid Istiqlal.
Baca juga: Sejarah dan Arsitektur Gedung Grahadi Surabaya yang Dibakar Massa
TMP Kalibata kemudian diresmikan oleh Presiden Sukarno satu tahun kemudian tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 1954. Pada saat peresmian tersebut telah dipindahkan 121 kerangka jenazah pahlawan dari TMP Ancol.
Sementara sejarawan sekaligus pendiri Komunitas Historia Indonesia (KHI) Asep Kambali mengatakan, pembangunan tersebut sebenarnya untuk membuat TMP yang lebih megah.
"Tujuannya untuk membuat TMP yang lebih besar, yang lebih megah. Dibangun di Kalibata karena memang kondisi di masa itu (area) masih sangat lapang dan kosong," katanya kepada Kompas.com, dikutip Senin (10/11/2025).
Dia melanjutkan, dahulu orang-orang yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional dikuburkan di TMP Ancol.
Baca juga: Bangun Stasiun MRT Kota-Glodok, HK Gunakan Pendekatan Arsitektur
Kendati demikian, lahan kosong untuk mengubur para pahlawan nasional pun kian menipis. Bung Karno pun memerintahkan adanya pembangunan TMP baru yang kini dikenal sebagai Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata.
"Sekarang di Ancol sudah tidak ada. Banyak pahlawan yang dipindakan ke TMPN Kalibata setelah dibangun pada 1953, dan diresmikan pada 1954 saat Hari Pahlawan," ujar Asep.
TMP Kalibata dimaksudkan untuk memakamkan pahlawan nasional, tokoh militer, dan pejabat tinggi negara yang memenuhi kriteria.
Jumlah paling banyak tentu ditempati oleh para pejuang kemerdekaan RI yang berjumlah lebih dari 7.000 makam.
Baca juga: Sejarah dan Arsitektur Kapel Sistina, Lokasi Konklaf Pemilihan Paus Baru
Prajurit Kekaisaran Jepang yang membantu perjuangan Indonesia juga turut dimakamkan di tempat ini.
Tokoh dan pahlawan yang dimakamkan di TMP Kalibata, antara lain T.B. Simatupang, Sayuti Melik, A.H. Nasution, Ahmad Yani, John Lie Tjeng Tjoan, Alimin Prawirodirdjo, hingga pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, syarat seseorang berhak dimakamkan di TMPN Kalibata sudah diatur.
Syarat tersebut pun diperjelas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Berikut syarat seseorang bisa dimakamkan di TMPN Kalibata:
Penulis: Nabilla Ramadhian | Editor: Kahfi Dirga Cahya
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang