Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasokan Langka, Harga Rumah Terus Naik

Kompas.com, 9 Februari 2026, 12:16 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Hukum dasar ekonomi kembali mendominasi lanskap properti Tanah Air pada awal tahun ini.

Ketika ketersediaan aset di pasar menyusut, tekanan terhadap harga menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.

Berdasarkan Flash Report Februari 2026 Rumah123, pasar properti sekunder Indonesia sedang mengalami pengetatan pasokan yang signifikan, di mana indeks suplai nasional merosot tajam 9,2 persen secara tahunan (YoY).

Baca juga: Tak Lagi Spekulatif, Harga Tanah Rerata Jadebotabek Rp 12,7 Juta Per Meter Persegi

Kelangkaan ini menjadi katalisator utama yang mendorong harga rumah terus naik. Meski secara nasional kenaikan harga berada di angka konservatif 0,7 persen (YoY), sejumlah wilayah strategis justru mencatatkan lonjakan harga agresif akibat ketimpangan antara permintaan yang tetap tinggi dengan stok yang kian terbatas.

Fenomena Kelangkaan Pasokan di Pusat Kota

Anomali paling ekstrem terjadi di jantung ibu kota. Di saat suplai melandai, harga hunian tipe compact dengan luas kurang dari 60 meter persegi di Jakarta Pusat melesat fantastis hingga 36,4 persen (YoY).

Fenomena ini mengindikasikan bahwa keterbatasan lahan dan stok unit siap huni di lokasi ring-1 telah menciptakan kompetisi ketat di antara pembeli.

Baca juga: Meski Disetop Ara, Fahri Galang Lagi Pinjaman Asing buat 3 Juta Rumah

Head of Research Rumah123, Marusa Jaya, menyoroti, berkurangnya pasokan ini merupakan sinyal kuat dari tingginya holding power pemilik aset.

Indonesia sedang melihat mekanisme pasar di mana pasokan sengaja ditahan. Penurunan suplai sebesar 9,2 persen menunjukkan pemilik properti lebih memilih menyimpan aset mereka sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi daripada menjualnya.

"Akibatnya, terjadi kelangkaan stok di pasar sekunder yang secara otomatis mendorong harga naik, terutama pada unit-unit yang paling banyak diburu seperti tipe hunian kecil di pusat kota,” jelas Marisa, dikutip Kompas.com, Senin (9/2/2026).

Daerah Penyangga dan Regional Turut Terkerek

Efek dari menipisnya pasokan juga merambat ke wilayah penyangga Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Data menunjukkan bahwa meski suplai menyusut secara bulanan sebesar 1,7 persen (MoM), harga di mayoritas kota besar justru terus merangkak naik.

Baca juga: Dukung Pengentasan Backlog Rumah, KPR Sejahtera BCA Tak Pakai APBN

Surakarta mencatatkan kenaikan harga bulanan tertinggi sebesar 3,0 persen, Medan mengalami apresiasi harga 2,8 persen secara bulanan, dan Bogor memimpin kenaikan di Jabodetabek dengan pertumbuhan 1,7 persen (MoM).

Di Yogyakarta dan Medan, harga rumah bahkan tumbuh masing-masing 5,2 persen dan 3,8 persen secara efektif melampaui laju inflasi dan memberikan real capital gain bagi pemiliknya.

Kenaikan harga ini mencerminkan resiliensi sektor properti. Di tengah inflasi IHK yang menyentuh 3,55 persen, properti tetap menjadi magnet bagi modal yang mencari keamanan.

Analisis Pertumbuhan Harga Berdasarkan Segmen Luas Bangunan:

1. Luas ≤60 meter persegi (Compact)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau