Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Grup Djarum Mengelola Kawasan Elit Hotel Indonesia

Kompas.com, 30 Maret 2026, 14:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Grup Djarum merupakan konglomerasi yang bisnisnya sangat beragam. Bermula dari produk rokok kretek, kelompok bisnis ini kemudian merambah ke berbagai sektor, dari mulai perbankan, media, makanan dan minuman, hingga properti.

Awal mula Grup Djarum berawal dari sosok Oei Wie Gwan, pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah. Ia memulai usaha dengan memproduksi mercon atau petasan yang dipasarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Namun, bisnis tersebut tidak bertahan lama setelah pabriknya mengalami ledakan pada 1939 dan kembali terjadi pada 1942. Peristiwa itu mendorong Oei untuk beralih usaha ke industri rokok.

Ia kemudian mengakuisisi perusahaan kecil bernama Djarum Gramophon dan menggantinya menjadi Pabrik Rokok Djarum (PR Djarum) pada 21 April 1951 di Kudus, Jawa Tengah.

Usaha Djarum kemudian diwariskan kepada generasi kedua, Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono.

Baca juga: Deretan Bisnis Properti Milik Grup Djarum: Mal hingga Kawasan Industri

Melanjutkan perjuangan sang ayah, keduanya berupaya membangun kembali bisnis keluarga yang sempat terpuruk. Secara bertahap, perusahaan ini berkembang pesat hingga menjelma menjadi salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia.

Mengelola Kawasan Elit Bundaran HI

Bisnis Grup Djarum semakin membesar setelah mengakuisi Bank BCA dari Grup Salim. Grup ini juga merambah bisnis properti, PT Cipta Karya Bumi Indah, yang kemudian mengelola beberapa blok di kawasan elit Bundaran HI.

Keterlibatan Grup Djarum dalam pengelolaan kawasan Hotel Indonesia berawal setelah PT Cipta Karya Bumi Indah memenangkan hak pengelolaan kawasan Grand Indonesia pada 2004.

Merujuk arsip KOMPAS.com, Grand Indonesia resmi dibuka untuk publik pada April 2007. Pusat perbelanjaan tersebut berdiri di atas bekas lokasi Hotel Indonesia Intercontinental yang sebelumnya menjadi salah satu ikon Jakarta.

Hotel tersebut memiliki nilai historis tinggi karena diresmikan pada 5 Agustus 1962 oleh Soekarno dalam rangka menyambut perhelatan Asian Games IV.

Pengembangan Grand Indonesia sendiri merupakan bagian dari proyek revitalisasi kawasan Hotel Indonesia yang kemudian dikonsep sebagai Grand Indonesia Superblock.

Baca juga: Siapa Pemilik JGC Cakung, Pengembang yang Didemo Gara-gara Bau Sampah?

Kawasan terpadu ini mencakup tiga elemen utama, yakni Grand Indonesia Shopping Town (mal), Hotel Indonesia Kempinski, serta Menara BCA sebagai gedung perkantoran.

Kerja Sama dengan BUMN

Pengelolaan kawasan HI ini bermula pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri bersama Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Saat itu, BUMN PT Hotel Indonesia Natour menjajaki kerja sama dengan PT Cipta Karya Bumi Indah.

Dalam prosesnya, perusahaan tersebut keluar sebagai pemenang lelang pengelolaan Hotel Indonesia dan kemudian menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Hotel Indonesia Natour (Persero).

Kerja sama ini menggunakan skema Built, Operate, and Transfer (BOT), yakni bentuk kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau