Penulis
KOMPAS.com - Selain dikenal luas melalui industri rokok dan perbankan, Grup Djarum juga memiliki portofolio bisnis yang kuat di sektor properti.
Melalui sejumlah anak usaha, grup ini terlibat dalam pengembangan kawasan komersial, perhotelan, hingga properti strategis di pusat kota.
Perusahaan-perusahaan di bawah Grup Djarum banyak dikelola melalui perusahaan holding investasi, PT Dwimuria Investama Andalan, perusahaan ini juga menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Salah satu entitas penting di sektor properti milik Grup Djarum adalah PT Cipta Karya Bumi Indah. Perusahaan swasta tersebut memenangkan pengelolaan kawasan Grand Indonesia pada 2004 silam.
Dirangkum dari arsip pemberitaan KOMPAS.com, Grand Indonesia pertama kali dibuka untuk publik pada April 2007.
Baca juga: Siapa Pemilik Tol Semarang-Batang yang Tarifnya Naik Rp 33.000?
Pusat perbelanjaan ini berdiri di atas lahan bekas Hotel Indonesia Intercontinental yang sebelumnya sempat menjadi ikon Jakarta sejak diresmikan pada 5 Agustus 1962 oleh Presiden Soekarno dalam rangka menyambut Asian Games IV.
Proyek pembangunan Grand Indonesia merupakan bagian dari upaya revitalisasi kawasan Hotel Indonesia, yang kemudian dikembangkan menjadi Grand Indonesia Superblock.
Kawasan ini terdiri dari tiga elemen utama, yaitu Grand Indonesia Shopping Town (mal), Hotel Indonesia Kempinski, dan Menara BCA (gedung perkantoran).
Untuk diketahui, di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, BUMN PT Hotel Indonesia Natour menjajaki kontrak kerja sama dengan PT Cipta Karya Bumi Indah, anak usaha properti milik Grup Djarum.
PT Cipta Karya Bumi Indah awalnya menjadi pemenang lelang pengelolaan Hotel Indonesia dan dilaksanakan perjanjian kerja sama dengan PT Hotel Indonesia Natour (Persero).
Baca juga: Siapa Pemilik Central Park Mall yang Punya Taman Luas di Tengahnya?
Kerja sama dilakukan dengan sistem Built, Operate, and Transfer (BOT) atau membangun, mengelola, dan menyerahkan (bentuk hubungan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam rangka pembangunan suatu proyek infrastruktur).
Dalam skema perjanjian itu, PT Cipta Karya Bumi Indah membangun empat aset, yakni hotel bintang lima Kempinsky, pusat perbelanjaan Grand Indonesia west mall, east mall, dan fasilitas parkir.
PT Cipta Karya Bumi Indah kemudian melakukan pengembangan dengan mendirikan dua gedung tinggi lainnya, yakni Menara BCA dan Apartemen Kempinski.
Selain PT Cipta Karya Bumi Indah, Grup Djarum juga menaungi sejumlah perusahaan properti lainnya.
Beberapa di antaranya adalah PT Fajar Surya Perkasa, PT Nagaraja Lestari, PT Inti Karya Bumi Indah, serta PT Graha Padma Internusa.
Grup Djarum melalui PT Dwimuria Investama Andalan juga memperkuat portofolio di sektor properti dan industri dengan mengakuisisi saham PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA).
Perusahaan ini merupakan pengelola kawasan industri Subang Smartpolitan. Hingga Juli 2025, Dwimuria tercatat memborong saham SSIA senilai ratusan miliar rupiah, menjadikannya investor strategis utama.
Lalu p ada Juli 2025, Dwimuria mengambil alih saham treasuri (buyback) SSIA sebanyak 62,9 juta saham senilai Rp169,4 miliar, meningkatkan kepemilikan saham.
Baca juga: Siapa Pemilik Menara Eiffel dan Pengelolanya Sekarang?
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang