Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji Anggota DPR Jadi Rp 65,5 Juta Per Bulan, Ini Rincian Tunjangannya

Dalam pengumuman itu, gaji dan tunjangan atau take home pay DPR RI disebutkan sebesar Rp 65 juta per bulan.

Jumlah tersebut setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.

Angka Rp 65 juta lebih sebagai take home pay itu tercantum dalam keterangan tertulis yang dibagikan Pimpinan DPR RI usai konferensi pers di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

“Take Home Pay (THP): Rp65.595.730,” demikian tercantum dalam lembar berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” tersebut.

Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI 2025

Berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI setelah tunjangan rumah dibatalkan. 

  • Gaji Pokok sebesar Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
  • Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
  • Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
  • Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680

Total Gaji dan Tunjangan (melekat): Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  • Biaya peningkatan komunkasi intensif dengan masyarakat Rp 20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000
  • Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.000
  • Honorarium kegiatan peningaktan fungsional dewan
  • a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
  • b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
  • c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680 Pajak PPh 15 persen (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950 Take home pay (THP): Rp65.595.730. 


Tunjangan rumah dibatalkan

Sebelumnya DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk legislator mulai 31 Agustus 2025.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, pada Jumat (5/9/2025).

"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025," ujar Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Lembaga legislatif itu juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Take Home Pay Anggota DPR Jadi Rp65.595.730 Usai Tunjangan Dipangkas" dan "Tok! DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Sejak 31 Agustus 2025"

https://www.kompas.com/riau/read/2025/09/07/110000888/gaji-anggota-dpr-jadi-rp-65-5-juta-per-bulan-ini-rincian-tunjangannya

Terkini Lainnya

 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke