KOMPAS.com - Pemajuan kebudayaan menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional.
Tujuan pemajuan kebudayaan adalah melestarikan budaya, memperkuat identitas bangsa, dan menjadikannya sumber daya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bukan hanya sekadar pelestarian budaya, melainkan transformasi nilai, ekspresi, dan pengetahuan menjadi kekuatan identitas, ekonomi, dan karakter bangsa.
Baca juga: Kebudayaan Daerah: Definisi dan Sifatnya
Merangkum dari buku Antropolinguistik: Sebuah Pendekatan (2024) oleh Robert Sibarani, pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
Pemajuan kebudayaan dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Perlindungan merujuk pada berbagai langkah untuk menjaga kelestarian budaya, seperti melakukan pencatatan, pengamanan, perawatan, penyelamatan, dan penyebarluasan informasi budaya.
Pengembangan berarti usaha untuk menghidupkan ekosistem kebudayaan dengan cara memperkuat, memperkaya, dan menyebarkan nilai-nilai budaya ke masyarakat.
Pemanfaatan diartikan sebagai upaya untuk menggunakan unsur budaya guna memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Sementara itu, pembinaan adalah proses pemberdayaan manusia, lembaga, dan sistem kebudayaan untuk meningkatkan serta memperluas partisipasi aktif dan inisiatif masyarakat dalam bidang kebudayaan.
Baca juga: Zaman Batu: Pembagian Zaman dan Hasil Kebudayaan
Melansir Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 2017 Pasal 4 tentang Pemajuan Kebudayaan bertujuan untuk:
Mengutip dari buku Pendidikan Multikultural: Strategi Mengelola Keberagaman di Sekolah (2019) oleh Admila Rosada dkk, obyek pemajuan kebudayaan meliputi:
Tuturan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat. Seperti sejarah, dongeng, pantun, dan cerita rakyat.
Naskah dan segala informasi yang terkandung i dalamnya, memiliki nilai budaya, dan sejarah.
Adat istiadat adalah kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya.
Tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan ke generasi berikut. Biasanya berbagai perayaan, peringatan kelahiran, upacara perkawinan, dan lainnya.
Baca juga: 7 Unsur Kebudayaan Universal Menurut C. Kluckhohn