KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana mengenai kemungkinan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Menurutnya, peluang adanya kenaikan gaji ASN selalu ada, namun detail lebih lanjut terkait rencana tersebut masih belum diketahui.
"Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan pada Selasa (21/10/2025).
Kabar mengenai kenaikan gaji ASN muncul dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Baca juga: Kemenkeu Ungkap Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN 2026
Dalam peraturan tersebut, direncanakan adanya kenaikan gaji untuk beberapa kelompok pegawai negara, termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, serta pejabat negara.
Namun, dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sebelumnya, tidak ada rencana kenaikan gaji ASN maupun pejabat negara.
Walaupun demikian, kebijakan tersebut telah dimasukkan dalam delapan program prioritas dalam perbaikan RKP 2025, yang disebut sebagai "quick wins".
Meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa rencana ini masih belum dibahas secara resmi oleh pemerintah.
Baca juga: Isu Kenaikan Gaji ASN Oktober 2025 Ramai, Ini Penjelasan KemenpanRB
Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2024, dengan besaran 8 persen, bersamaan dengan kenaikan pensiun sebesar 12 persen.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara di tengah tekanan inflasi yang tinggi.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mencantumkan delapan program prioritas pemerintah pada RKP 2025, yang antara lain mencakup:
Baca juga: Kenaikan Gaji ASN di Perpres Prabowo, Sudah Pasti Naik Tahun Ini?
Dilansir dari Antara (21/10/2025), selain itu, pemerintah juga tengah mematangkan penerapan sistem penggajian tunggal atau "single salary" bagi ASN.
Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan komponen penghasilan ASN sekaligus meningkatkan transparansi dan kesejahteraan pegawai negeri.
Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa sistem single salary ini menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk merancang teknis penerapan sistem penggajian tunggal tersebut.
Baca juga: Kenaikan Gaji ASN Belum Pasti, KSP: Diperlukan Kondisi Keuangan yang Lebih Baik
Pemerintah masih akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan penggajian.
“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalai kita bicara di tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu,” terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang