Peristiwa penembakan tersebut kini tengah diselidiki oleh Propam Polda Sumatera Selatan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan, kejadian berawal ketika Padly terekam CCTV merusak dua pos polisi di depan Ramayana dan di Simpang Unbara, Baturaja Timur, sekitar pukul 02.15 WIB.
“Pelaku datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC. Ia melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah,” ujar Endro, Selasa.
Menurut dia, hasil rekaman CCTV dan kamera ETLE memperlihatkan wajah pelaku sehingga ciri-cirinya dikenali petugas.
Berdasarkan bukti tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres OKU ditugaskan untuk menangkap Padly di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Korban Tewas Ditembak
Sekitar pukul 08.00 WIB, tiga personel polisi yakni Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JF mendatangi lokasi untuk menangkap Padly. Namun, pria tersebut diduga melakukan perlawanan menggunakan batu dan parang.
“Pelaku bersikap tidak kooperatif dan menyerang petugas hingga salah satu anggota terjatuh,” kata Endro.
Endro menambahkan, polisi telah melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku menyerah. Namun, Padly tetap mengancam keselamatan petugas dengan menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam ke arah polisi.
“Anggota sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan sambil mundur, tapi pelaku masih mendekat dan mengancam akan meledakkan anggota,” ujarnya.
Dalam situasi terdesak, petugas akhirnya menembakkan peluru ke arah Padly. Dua peluru mengenai bagian bahu dan perut korban hingga ia roboh.
Padly sempat dilarikan ke RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tak tertolong.
Tiga Anggota Polisi Diperiksa Propam
Kapolres OKU memastikan tiga personel yang terlibat dalam penangkapan telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Selatan.
“Komitmen kami akan transparan, terbuka, dan terang benderang dalam penanganan kasus tertembaknya Padly bin Indri Kalfi,” ujar AKBP Endro Aribowo.
Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga korban.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Tiga anggota yang terlibat sudah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditintelkam Polda Sumsel,” katanya.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami informasi dari keluarga yang menyebut Padly merupakan ODGJ.
“Kami belum mengetahui kondisi tersebut sebelumnya. Informasi dari keluarga akan kami tindak lanjuti,” tutur Endro.
Keluarga Korban Kecewa, Sebut Polisi Tak Profesional
Sementara itu, ayah korban, Indri Kalfi, mengaku kecewa terhadap tindakan polisi yang menembak mati anaknya. Ia menilai petugas seharusnya melakukan penangkapan dengan cara manusiawi, mengingat Padly diketahui memiliki gangguan jiwa.
“Anakku itu gilo (gila), kalau memang salah tangkap bae, jangan ditembak,” kata Indri saat ditemui wartawan.
Ia menuturkan, selama ini anaknya kerap berbicara sendiri dan menunjukkan perilaku tak wajar.
“Beberapa hari sebelum kejadian, dia juga sempat bicara ngawur,” ujarnya.
Indri mengaku tidak mengetahui anaknya melakukan perusakan fasilitas pos polisi. Ia pun berharap pihak kepolisian menindak tegas anggotanya yang bertindak di luar prosedur.
“Kami keluarga sangat terpukul. Kalau memang anak saya salah, tangkap dan rawat, bukan ditembak sampai mati,” katanya.
Padly Disebut Menyimpan Kebencian terhadap Polisi
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi bahwa Padly memiliki kebencian terhadap institusi Polri. Hal ini diketahui dari unggahan media sosialnya yang berisi kata-kata kasar dan ancaman terhadap polisi.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti media sosial milik Padly, tergambar bahwa ia sempat menuliskan unggahan menghina dan akan membunuh polisi tanpa sebab yang jelas,” ungkap Endro.
Peristiwa penembakan terhadap ODGJ di OKU ini menuai sorotan publik dan memunculkan pertanyaan soal prosedur penggunaan senjata api oleh aparat.
Polisi memastikan akan menindak anggota jika terbukti melanggar SOP penangkapan.
“Kami tegaskan, apabila ada pelanggaran prosedur, pasti akan kami tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Endro Aribowo.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Serang Petugas, Pelaku Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU dan TribunSumsel.com dengan judul Sosok Padly, Ditembak Mati Polisi Saat Akan Ditangkap, Kasus Pengerusakan 2 Pos Polisi di OKU
https://www.kompas.com/sumatera-selatan/read/2025/10/30/064500288/-kronologi-penembakan-odgj-di-oku-polisi-lepas-6-tembakan