KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik dipastikan tidak mengalami penyesuaian demi memprioritaskan daya beli masyarakat.
Ia menjelaskan, penetapan tarif listrik triwulan IV sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Penetapan tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).
Lalu, beli token Rp 100.000 dapat berapa kWh?
Rincian tarif listrik per 1 November 2025 untuk semua pelanggan PLN
Pelanggan PLN perlu memahami rincian tarif listrik per 1 November 2025 untuk mengetahui berapa kWh yang didapat dengan membeli token seharga Rp 100.000.
Simak rincian tarif listrik per 1 November 2025 untuk semua pelanggan PLN berikut ini:
Beli token Rp 100.000 dapat berapa kWh?
Setelah mengetahui rincian tarif listrik, pelanggan perlu memahami simulasi perhitungan kWh yang didapat dengan membeli token seharga Rp 100.000.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/8/2024), berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menghitung kWh listrik:
Rumus:
Berdasarkan perhitungan tersebut, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA akan menerima sekitar 71,75 kWh untuk satu kali pembelian token senilai Rp 100.000.
Namun, jumlah kWh yang diterima dapat berbeda, tergantung besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di masing-masing daerah.
Selain itu, pelanggan yang membeli token melalui dompet digital atau marketplace juga akan dikenakan biaya administrasi tambahan.
https://www.kompas.com/sumatera-selatan/read/2025/11/01/110000388/cek-tarif-listrik-pln-per-1-november-2025-beli-token-rp-100.000