Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lengkap, Rincian Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C pada September 2025

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo M menyampaikan, ketentuan biaya penerbitan SIM masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Aturan tersebut, kata dia, telah menjadi dasar resmi penetapan tarif layanan SIM di seluruh Indonesia.

"Besaran tarif atau biaya PNBP penerbitan SIM sesuai PP Nomor 76 tahun 2020 dan berlaku pada seluruh Indonesia serta tidak ada kenaikan," kata Prianggo kepada Kompas.com, Minggu (24/8/2025).

Lantas, berapa biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2025?

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM September 2025

Lebih lanjut, Prianggo memberikan rincian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan D pada September 2025:

Biaya pembuatan SIM baru

  • SIM A, A Umum: Rp 120.000
  • SIM BI, BI Umum: Rp 120.000
  • SIM BII, BII Umum: Rp 120.000
  • SIM C, CI, CII: Rp 100.000
  • SIM D, DI: Rp 50.000

Biaya perpanjang SIM terbaru

  • SIM A, A Umum: Rp 80.000
  • SIM BI, BI Umum: Rp 80.000
  • SIM BII, BII Umum: Rp 80.000
  • SIM C, CI, CII: Rp 75.000
  • SIM D, DI: Rp 30.000.

Namun perlu diketahui bahwa biaya di atas belum termasuk tes psikologi dan kesehatan jasmani yang termasuk syarat pembuatan SIM.

Dikutip dari Antara, tes kesehatan akan dikenakan biaya sekitar Rp 35.000, tes psikologi sebesar Rp 60.000, dan biaya tes asuransi sebesar Rp 50.000.

Selain itu, biaya tersebut bisa bervariasi, tergantung lokasi.

Adapun bila ditotal secara keseluruhan, estimasi biaya yang dikeluarkan perpanjang SIM A dan SIM C sebagai berikut:

Rincian biaya perpanjang SIM A:

  • Penerbitan: Rp 80.000
  • Tes kesehatan: Rp 35.000
  • Tes psikologi: Rp 60.000
  • Asuransi: Rp 50.000

Total: Rp 225.000

Rincian biaya perpanjang SIM C:

  • Penerbitan: Rp 75.000
  • Tes kesehatan: Rp 35.000
  • Tes psikologi: Rp 60.000
  • Asuransi: Rp 50.000

Total: Rp 220.000.

Cara perpanjang SIM secara online

Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, siapkan dokumen pendukung seperti:

  • KTP-el
  • Foto SIM lama
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Pasfoto dengan latar berwarna biru.

Setelah itu, Anda bisa melakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser ponsel.

Dilansir dari laman resmi Digital Korlantas, tes psikologi secara online akan dikenakan biaya yang lebih murah yakni Rp 37.500.

Buat akun di aplikasi Digital Korlantas Polri

Jika dokumen sudah siap, langkah selanjutnya yaitu dengan membuat akun di aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut caranya:

  • Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel
  • Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone pada kolom yang tersedia. Klik “Lanjutkan”
  • Anda akan menerima kode OTP via SMS. Silakan masukkan kode OTP tersebut
  • Buat PIN keamanan dan lengkapi profil di menu “Profil” dengan mengisi NIK, nama, dan email
  • Anda akan menerima email untuk mengaktifkan
  • Kemudian lakukan verifikasi KTP-el dengan melakukan foto liveness.

Setelah berhasil mengunduh dan mendaftar akun Digital Korlantas Polri, berikutnya Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.

Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri

Berikut cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri, klik menu “SIM” dan pilih “perpanjangan SIM”
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  • Pilih SATPAS penerbit. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak akibat dokumen tidak memenuhi persyaratan
  • Pilih metode pengiriman/metode pengambilan SIM. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, silakan isi alamat pengiriman
  • Pilih metode pembayaran, kemudian lakukan pembayaran dengan virtual account BNI
  • Setelah selesai, SIM akan dikirim ke alamat pemohon (kecuali juga Anda memilih metode pengambilan)

Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/04/114500265/lengkap-rincian-biaya-pembuatan-dan-perpanjangan-sim-a-b-c-pada-september

Terkini Lainnya

Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo yang Kena Rhesuffle Hari Ini Belum Dilantik
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo yang Kena Rhesuffle Hari Ini Belum Dilantik
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Tren
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Masuk Daftar Reshuffle Kabinet Merah Putih Hari Ini, Berikut Sepak Terjang Sri Mulyani
Tren
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Perjalanan Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Sosok Menteri Abdul Kadir Karding yang Kena Reshuffle, Digantikan Mukhtarudin
Tren
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Prabowo Lantik Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Ini Profil Lengkapnya
Tren
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Kenapa Pemerintah Perlu Memenuhi Semua 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini Kata Pengamat Politik
Tren
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Presiden Prabowo Bersiap Umumkan Reshuffle, 5 Kementerian Terimbas
Tren
Pewaris Takhta Pangeran Hisahito Sudah Dewasa, Jepang Hadapi Tekanan Aturan Suksesi
Pewaris Takhta Pangeran Hisahito Sudah Dewasa, Jepang Hadapi Tekanan Aturan Suksesi
Tren
21 Tahun Kematian Munir, Ini Deretan Kasus HAM yang Pernah Diperjuangkan
21 Tahun Kematian Munir, Ini Deretan Kasus HAM yang Pernah Diperjuangkan
Tren
Bagikan artikel ini melalui
Oke