Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo M menyampaikan, ketentuan biaya penerbitan SIM masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Aturan tersebut, kata dia, telah menjadi dasar resmi penetapan tarif layanan SIM di seluruh Indonesia.
"Besaran tarif atau biaya PNBP penerbitan SIM sesuai PP Nomor 76 tahun 2020 dan berlaku pada seluruh Indonesia serta tidak ada kenaikan," kata Prianggo kepada Kompas.com, Minggu (24/8/2025).
Lantas, berapa biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada September 2025?
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM September 2025
Lebih lanjut, Prianggo memberikan rincian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan D pada September 2025:
Biaya pembuatan SIM baru
Biaya perpanjang SIM terbaru
Namun perlu diketahui bahwa biaya di atas belum termasuk tes psikologi dan kesehatan jasmani yang termasuk syarat pembuatan SIM.
Dikutip dari Antara, tes kesehatan akan dikenakan biaya sekitar Rp 35.000, tes psikologi sebesar Rp 60.000, dan biaya tes asuransi sebesar Rp 50.000.
Selain itu, biaya tersebut bisa bervariasi, tergantung lokasi.
Adapun bila ditotal secara keseluruhan, estimasi biaya yang dikeluarkan perpanjang SIM A dan SIM C sebagai berikut:
Rincian biaya perpanjang SIM A:
Total: Rp 225.000
Rincian biaya perpanjang SIM C:
Total: Rp 220.000.
Cara perpanjang SIM secara online
Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, siapkan dokumen pendukung seperti:
Setelah itu, Anda bisa melakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser ponsel.
Dilansir dari laman resmi Digital Korlantas, tes psikologi secara online akan dikenakan biaya yang lebih murah yakni Rp 37.500.
Buat akun di aplikasi Digital Korlantas Polri
Jika dokumen sudah siap, langkah selanjutnya yaitu dengan membuat akun di aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut caranya:
Setelah berhasil mengunduh dan mendaftar akun Digital Korlantas Polri, berikutnya Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri
Berikut cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/04/114500265/lengkap-rincian-biaya-pembuatan-dan-perpanjangan-sim-a-b-c-pada-september