Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Hapus Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Begini Perbandingan Gaji Terbaru

KOMPAS.com - Gaji dan tunjangan DPR RI kembali menuai sorotan setelah keputusan menghentikan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025. 

Kebijakan ini diumumkan DPR dalam merespons desakan publik melalui 17+8 Tuntutan Rakyat.

Sebelum perubahan, penghasilan anggota DPR bisa menembus ratusan juta rupiah, bahkan menurut catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencapai Rp 230 juta per bulan. 

Setelah penghentian tunjangan perumahan, take home pay memang menurun, namun berbagai fasilitas tetap dipertahankan.

Perbandingan dengan upah minimum semakin menajamkan kritik publik. Gaji pokok anggota DPR hanya Rp 4,2 juta, lebih rendah dari UMP Jakarta 2025 Rp 5,39 juta. 

Namun tambahan tunjangan membuat penghasilan anggota DPR jauh di atas rata-rata pekerja.

Lantas, bagaimana perbandingan gaji dan tunjangan DPR sebelum vs sesudah dilakukan perubahan? Apa saja yang berubah dalam peraturan baru untuk gaji anggota DPR?

Gaji dan tunjangan DPR sebelum berubah

Gaji dan tunjangan anggota DPR telah diatur dalamSurat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. 

Berdasarkan data resmi, struktur penghasilan DPR sebelum penghentian tunjangan perumahan terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan melekat. 

Gaji pokok anggota DPR menurut PP Nomor 75 Tahun 2000 ditetapkan Rp 4,2 juta per bulan. Ketua DPR menerima Rp 5,04 juta, sedangkan wakil ketua Rp 4,62 juta.

Tambahan tunjangan melekat mencakup:

  • Tunjangan istri/suami Rp 420.000
  • Tunjangan anak Rp 168.000
  • Uang sidang Rp 2 juta
  • Tunjangan jabatan hingga Rp 18,9 juta
  • Tunjangan beras sekitar Rp 12 juta per tahun
  • Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 1,7 juta – Rp 2,6 juta.

Selain itu, terdapat tunjangan kehormatan Rp 5,5–6,6 juta, tunjangan komunikasi Rp 15,5–16,4 juta, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3,7–5,2 juta.

Honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran masing-masing Rp 8,46 juta.

Fasilitas lain meliputi bantuan listrik Rp 7,7 juta, asisten anggota Rp 2,25 juta, kredit mobil Rp 70 juta per periode, serta uang reses Rp 140 juta tiga kali setahun. 

Komponen terbesar adalah tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.

Dengan komposisi tersebut, potensi penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan. 

Fitra mencatat total anggaran negara untuk membiayai gaji dan tunjangan DPR pada 2025 bisa mencapai Rp 1,6 triliun.

Perubahan setelah 17+8 Tuntutan Rakyat

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penghentian tunjangan perumahan berlaku sejak 31 Agustus 2025. 

"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025," terang Dasco, dikutip dari Kompas.com, Jumat, (5/9/2025).

Selain itu, DPR menetapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri dan komitmen memangkas fasilitas seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Struktur gaji setelah perubahan adalah sebagai berikut:

1. Gaji pokok Rp 4.200.000

2. Tunjangan suami/istri Rp 420.000

3. Tunjangan anak Rp 168.000

4. Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

5. Tunjangan beras Rp 289.680

6. Uang sidang Rp 2.000.000

Tambahan tunjangan konstitusional meliputi:

  • Biaya komunikasi Rp 20.033.000
  • Tunjangan kehormatan Rp 7.187.000
  • Fungsi pengawasan dan anggaran Rp 4.830.000
  • Honorarium legislasi, pengawasan, dan anggaran masing-masing Rp 8.461.000

Dengan rincian tersebut, total bruto Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak 15 persen atau Rp 8,61 juta, take home pay anggota DPR menjadi Rp 65,59 juta per bulan.

Respons Publik dan Klarifikasi DPR

Peneliti Fitra Bernard Allvitro menyebut kan bahwa gaji anggota DPR lebih tinggi dari masyarakat. 

"Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan penghentian tunjangan perumahan sudah seharusnya dilakukan karena memberatkan APBN.

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menegaskan bahwa tunjangan rumah hanyalah kompensasi. 

"Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi itu saja," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/8/2025). 

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, menambahkan bahwa banyak dari mereka yang berasal dari daerah. Sehingga banyak anggota DPR yang membutuhkan tempat tinggal. 

"Banyak anggota DPR itu, kan, datang dari daerah. Kalau dicek KTP mereka, ya memang orang daerah. Jadi mereka harus punya tempat tinggal di Jakarta untuk bisa bekerja," ujar Misbakhun.

Sebelum Jumat (5/9/2025), anggota DPR menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan yang membuat penghasilan bisa menembus Rp 230 juta. 

Setelah penghentian, take home pay berkurang, namun tetap di kisaran Rp 65,5 juta.

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Idris, Rizal Setyo Nugroho, Firda Janati | Editor: Muhammad Idris, Rizal Setyo Nugroho, Nawir Arsyad Akbar)

https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/06/183000865/dpr-hapus-tunjangan-rumah-rp-50-juta-begini-perbandingan-gaji-terbaru

Terkini Lainnya

Suka Minum Kopi Pahit Disebut Jadi Indikasi Jiwa Psikopat, Ini Kata Psikolog
Suka Minum Kopi Pahit Disebut Jadi Indikasi Jiwa Psikopat, Ini Kata Psikolog
Tren
Cerita Ahli Geologi Temukan Air Tertua di Bumi Berusia 2,6 Miliar Tahun, Bagaimana Rasanya?
Cerita Ahli Geologi Temukan Air Tertua di Bumi Berusia 2,6 Miliar Tahun, Bagaimana Rasanya?
Tren
3 Faktor yang Buat Kultas, TV, atau Mesin Cuci Cepat Rusak Menurut Pakar
3 Faktor yang Buat Kultas, TV, atau Mesin Cuci Cepat Rusak Menurut Pakar
Tren
Indonesia Vs Lebanon Tayang di Mana dan Live Jam Berapa? Berikut Link-nya
Indonesia Vs Lebanon Tayang di Mana dan Live Jam Berapa? Berikut Link-nya
Tren
Karena AI, Pakar Peringatkan 99 Persen Pekerjaan Bisa Hilang pada 2030
Karena AI, Pakar Peringatkan 99 Persen Pekerjaan Bisa Hilang pada 2030
Tren
Isu PT Gudang Garam PHK Karyawan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Isu PT Gudang Garam PHK Karyawan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Tren
3 Cara Kurangi Tagihan Listrik dalam Penggunaan Kulkas yang Diungkap Pakar
3 Cara Kurangi Tagihan Listrik dalam Penggunaan Kulkas yang Diungkap Pakar
Tren
Tarif Listrik 8-14 September 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-subsidi, Berikut Rinciannya
Tarif Listrik 8-14 September 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-subsidi, Berikut Rinciannya
Tren
Hewan Apa Saja yang Bisa Masuk dan Menginfeksi Tubuh Manusia? Ini Penjelasan Ahli UGM
Hewan Apa Saja yang Bisa Masuk dan Menginfeksi Tubuh Manusia? Ini Penjelasan Ahli UGM
Tren
Wilayah Jabodetabek yang Diprediksi Turun Hujan pada 8-14 September 2025
Wilayah Jabodetabek yang Diprediksi Turun Hujan pada 8-14 September 2025
Tren
Pegawai Bank di Australia Dipecat Usai Kerja 25 Tahun, Diganti Chatbot AI yang Dilatihnya
Pegawai Bank di Australia Dipecat Usai Kerja 25 Tahun, Diganti Chatbot AI yang Dilatihnya
Tren
Tarif Listrik 8-14 September 2025 bagi Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Tarif Listrik 8-14 September 2025 bagi Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Tren
Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 8-9 September 2025
Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 8-9 September 2025
Tren
Wilayah Pulau Jawa yang Berpotensi Hujan pada 8-14 September 2025
Wilayah Pulau Jawa yang Berpotensi Hujan pada 8-14 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Munir Dibunuh dalam Operasi Intelijen? | Hukum Goda Pacar Orang
[POPULER TREN] Munir Dibunuh dalam Operasi Intelijen? | Hukum Goda Pacar Orang
Tren
Bagikan artikel ini melalui
Oke