KOMPAS.com - Harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg terpantau masih stabil dan belum mengalami kenaikan sejak November 2023.
PT Pertamina Patra Niaga masih mempertahankan harga elpiji hingga hari ini, Rabu (1/4/2026).
Dilansir dari laman resmi Pertamina, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan harga yang terakhir kali diumumkan.
Di bagian lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mempertahankan tarif listrik baik subsidi maupun non subsidi pada triwulan II (April -Juni).
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, dilansir dari laman Kementerian ESDM.
Tarif tersebut berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar.
Lantas, berapa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik yang berlaku mulai Rabu (1/4/2026)?
Rinciannya harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg
Dilansir dari laman resmi Pertamina, harga jual elpiji 5,5 kg dan 12 kg untuk keperluan rumah tangga di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi filling plant adalah harga jual di tingkat agen pada tabel di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan atau ongkos kirim.
Harganya bisa berbeda-beda di beberapa provinsi.
Berikut rincian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku pada Maret 2026:
Rincian tarif listrik PLN per 1 April 2026
Berikut ini tarif listrik yang berlaku pada triwulan II 2026 sebagaimana dilansir dari laman PLN:
Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/01/093000265/harga-elpiji-dan-tarif-listrik-per-1-april-2026-ini-rinciannya