Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Resmi Larang Screenshot Foto Profil Pengguna Lain

Kompas.com - 15/03/2024, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi perpesanan instan WhatsApp resmi meluncurkan fitur baru di mana pengguna tidak lagi bisa melakukan tangkapan layar (screenshot) foto profil pengguna lain.

Fitur baru ini merupakan bagian dari upaya layanan WhatsApp untuk meningkatkan privasi dan keamanan aplikasi tersebut.

Dengan adanya fitur tersebut, pengguna yang melakukan tangkapan layar foto profil pengguna lain akan mendapat peringatan yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut melanggar kebijakan keamanan.

Notifikasi tersebut berbunyi: Can't take screenshot due to security policy (Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena kebijakan keamanan).

Dilansir Live Mint, Kamis (14/3/2024), fitur baru tersebut pertama kali ditemukan The Android Police dan belum resmi diumumkan WhatsApp maupun Meta. 

Laporan tersebut mencatat, pemblokiran tangkapan layar gambar profil merupakan dorongan dari sisi server dari WhatsApp.

Saat Kompas.com menjajal di beberapa perangkat Android, Jumat (15/3/2024), kebijakan pelarangan mengambil screenshot foto profil pengguna lain sudah diterapkan. 

Ketika coba dilakukan tangkapan layar foto profil, seketika muncul notifikasi berisi larangan tersebut. 

Baca juga: WhatsApp Akan Larang Screenshot Foto Profil Pengguna Lain

Alasan WhatsApp luncurkan fitur pemblokiran layar

Dikutip dari WA Beta Info, pemblokiran layar bertujuan untuk memberikan perlindungan tambahan kepada pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp.

Platform milik perusahaan Meta itu menyadari bahwa foto profil seringkali merupakan gambar pribadi milik penggunanya yang mungkin tidak ingin dibagikan atau disimpan oleh orang lain tanpa persetujuan mereka.

Dengan melarang pengguna melakukan tangkapan layar foto profil pengguna lain, WhatsApp memberi kontrol lebih besar atas privasi pengguna dan memastikan bahwa gambar mereka tidak dibagikan atau disimpan tanpa izin.

Selain itu, fitur ini juga mencegah penyalahgunaan dan distribusi foto profil tanpa izin.

Dalam beberapa kasus, pengguna mungkin menggunakan foto profil orang lain untuk tujuan jahat, seperti peniruan identitas atau pelecehan.

Dengan pembatasan screenshot foto profil pengguna lain, WhatsApp dapat memitigasi risiko foto tersebut untuk disalahgunakan atau disebar tanpa persetujuan pemiliknya.

Baca juga: Polisi: Surat E-tilang Dikirim lewat WhatsApp adalah Modus Penipuan

Tidak bisa simpan foto profil pengguna lain

Lima tahun yang lalu, WhatsApp telah menghapus opsi yang memungkinkan pengguna menyimpan foto profil orang lain.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau