Komite juga mendorong Indonesia bisa menjamin independensi mekanisme akuntabilitas yudisial dan non-yudisial, menginvestigasi semua pelanggaran, dan memberikan reparasi penuh kepada para korban.
Selain itu, Komite juga meminta lembaga-lembaga penegak hukum menindaklanjuti temuan-temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca juga: Menlu Retno “Walk Out” Saat Israel Sampaikan Pernyataan di DK PBB, Ini Alasannya...
Selain Indonesia, Komite HAM PBB juga menyoroti beberapa negara yang tidak patuh dalam mengimplementasikan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
Beberapa negara tersebut di antaranya Chile, Guyana, Namibia, Serbia, Somalia, Britania Raya, dan Irlandia Utara.
Seperti di Indonesia, beberapa negara tersebut diberikan catatan beserta rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan negara-negara terhadap Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB Resmi Terbentuk
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini