Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Penumpang Hilang di Parkiran Stasiun MRT Jakarta, Berhak Tuntut Ganti Rugi?

Kompas.com - 16/04/2025, 19:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial Instagram ramai membahas video yang menampilkan seorang perempuan mengalami musibah kehilangan sepeda di area Stasiun MRT Setiabudi Astra di depan Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Video tersebut diunggah oleh pengguna akun Instagram @infipop.id pada Selasa (15/4/2025). Disebutkan bahwa korban mengetahui sepedanya hilang saat hendak mengambil sepulang dari kerja.

Nahas, sepeda itu sudah tidak ada di lokasi parkir Stasiun MRT. Padahal korban mengaku telah memarkirkan sepedanya dengan kondisi terkunci rantai yang berkode.

Korban kemudian diberi izin oleh pihak Stasiun MRT untuk melihat rekaman CCT. Dalam rekaman CCTV tersebut, nampak bahwa sepadanya memang dicuri.

Meski demikian, korban mengalami kesulitan untuk melaporkan kejadian pencurian itu. Dia bahkan terlihat pesimis jika sepedanya bisa ditemukan mengingat prosedur yang harus dilakukan sangat panjang.

Baca juga: MRT Vibes: Ketika Harga Tiket Membentuk Gaya Pengguna

Kronologi sepeda hilang di stasiun MRT Jakarta

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi kejadian tersebut. Korban adalah RS (39) yang kehilangan sepeda dalam kondisi telah dikunci di Stasiun MRT Setiabudi Astra pada Senin.

Tindak pencurian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan laporan Nomor: LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Jadi menurut keterangan dia (korban) sepeda ditaruh lalu digembok. Namun setelah kembali, sepeda sudah tidak ada di tempat," ucap Nurma, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025). 

Pihak kepolisian siap bekerja sama dengan petugas keamanan Stasiun MRT untuk menangkap pelaku.

Nurma menyampaikan, penyidik sudah mengantongi beberapa bukti terkait kasus ini. Salah satunya adalah bukti penitipan sepeda korban di area tersebut.

"Kami sudah minta kerja sama dengan sekuriti adalah apa yang dilihat sama sekuriti atau penjaga dari area tersebut. CCTV pun kita sudah minta," kata Nurma.

Akibat tindak pencurian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3 juta.

Sementara pelaku pencurian terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Jadwal KRL, LRT, MRT, Whoosh Saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Manajemen MRT Jakarta meminta maaf

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo meminta maaf terkait hilangnya sepeda salah satu penumpang MRT yang diparkir di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra pada Senin.

Dia menduga, sepeda itu hilang akibat dicuri.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau