Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Polisi Berhentikan Pengawal Ambulans, Ini Faktanya

Kompas.com - 26/04/2025, 11:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi polisi memberhentikan motor pengawal ambulans, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu, terlihat seorang polisi menyetop pengemudi motor yang diduga sedang mengawal ambulans.

Petugas kepolisian tersebut kemudian menggiring motor dan ambulans ke pinggir jalan.

"Pasien Di Rumah Sakit Di Peras BPJS Di ambulan di tilang polisi belum lagi ETLE tapi sistem nya zaman purba. Ambulan pake diberhentikan, mending yg macan asia yg tataot tatot itu'
Selamat datang di negeri yg dipimpin matahari kembar. Piye ki pak gibran ..??" tulis akun X, @ilha****, Sabtu (19/4/2025).

Lantas, benarkah narasi dalam video tersebut?

Baca juga: Ambulans yang Kena Tilang ETLE Bisa Ajukan Sanggah, Berikut Caranya

Kejadian tahun 2023

Polda Metro Jaya merespons unggahan itu melalui akun media sosial resminya, @Poldametrojaya_ pada Sabtu.

Mereka mengatakan, insiden pada video itu terjadi pada tahun 2023.

"Untuk kejadian tersebut pada tahun 2023. Polisi menilang motor yang membawa ambulans, bukan ambulannya," bunyi unggahan Polda Metro Jaya merespons video itu.

Kompas.com juga pernah memberitakan tentang insiden tersebut pada akhir 2023.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (12/12/2023), peristiwa itu terjadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Latif Usman mengatakan, apa yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," kata Latif.

Menurutnya, pengawalan sebuah kendaraan, termasuk ambulans, tidak bisa dilakukan sembarangan.

Sebab, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Disebutkan bahwa pengawalan merupakan kewenangan dari Polri.

Latif menuturkan, setelah relawan pengawal dihentikan, petugas kepolisian bergantian melakukan pengawalan terhadap ambulans sampai menuju rumah sakit.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau