KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menolak permintaan Israel untuk mencabut surat penangkapan Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada Rabu (16/7/2025).
Para hakim juga menolak permintaan Israel untuk menangguhkan penyelidikan pengadilan yang lebih luas terhadap dugaan kejahatan di wilayah Palestina yang diduduki.
Dikutip dari Middle East Eye, Rabu, Israel menilai, surat penangkapan itu harus dicabut dengan pertimbangan keputusan hakim banding di ICC pada April lalu.
Saat itu, Israel meminta panel yang lebih rendah untuk mempertimbangkan kembali keberatannya tentang yurisdiksi pengadilan di Gaza.
Baca juga: Paus Leo Buka Suara usai Israel Serang Satu-satunya Gereja Katolik di Gaza
Diketahui, Jaksa Agung Inggris di ICC, Karim Khan pada Mei 2025 diperingatkan untuk segera mencabut surat penangkapan itu. Jika tidak, ICC akan dihancurkan.
Peringatan itu disampaikan oleh seorang pengacara pembela berkebangsaan Inggris-Israel di ICC, Nicholas Kaufman.
Kepada Khan, Kaufman mengeklaim bahwa ia telah berbicara dengan penasihat hukum Netanyahu.
Menurut catatan pertemuan yang disimpan di ICC, ia diberi wewenang untuk mengajukan usulan yang akan memungkinkan Khan untuk "turun dari pohon".
Baca juga: 6 Anak di Gaza Meninggal akibat Serangan Udara Saat Mengambil Air, Israel Klaim Kesalahan Teknis
Ia meminta Khan untuk mengajukan permohonan ke pengadilan agar mengklasifikasikan ulang surat perintah dan informasi yang mendasarinya sebagai "rahasia".
Hal ini, akan memungkinkan Israel untuk mengakses rincian tuduhan tanpa hasilnya dipublikasikan.
Namun, Kaufman memperingatkan bahwa jika terungkap bahwa jaksa agung mengajukan lebih banyak surat perintah penangkapan, semua opsi disebut akan batal.
"Mereka akan menghancurkanmu dan mereka akan menghancurkan pengadilan," kata Kaufman.
Khan dan istrinya, yang juga menghadiri pertemuan tersebut, keduanya memahami ini sebagai ancaman.
Baca juga: 14 Aplikasi Populer Ini Ternyata Buatan Mata-mata Israel, Apa Saja?
ICC juga turut mendapat tekanan kuat untuk menghentikan penyelidikan kejahatan perang di Gaza.
Awal bulan ini, seorang penasihat hukum senior di Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan ancaman kepada badan pengawas pengadilan.
"Kami akan menggunakan semua instrumen diplomatik, politik, dan hukum yang tepat dan efektif untuk memblokir pelanggaran wewenang ICC," kata perwakilan AS, Reed Rubinstein.
Ancaman itu muncul tepat sebelum AS mengumumkan akan menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk Palestina.
Upaya Israel untuk menghentikan ICC hingga saat ini juga gagal membuahkan hasil.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini