Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Alamat KTP Wajib Pakai RT dan RW? Ini Kata Dukcapil

Kompas.com - 06/08/2025, 13:30 WIB
Muhammad Iqbal Amar,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia, alamat menjadi salah satu elemen penting dalam dokumen identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Alamat KTP yang lengkap dan terperinci, termasuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), berperan penting dalam menunjukkan lokasi domisili seseorang secara akurat, terutama dalam konteks administrasi kependudukan.

Kejelasan data seperti nama jalan, RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan akan memudahkan berbagai pihak dalam memverifikasi identitas dan memastikan kesesuaian antara tempat tinggal aktual dengan data resmi yang tercatat.

Baca juga: 3 Gelar yang Boleh Ditambahkan di KTP dan KK, Jangan Sampai Salah

Namun, masih banyak warga yang bertanya-tanya, apakah bagian alamat di KTP wajib mencantumkan RT dan RW.

Karena, beberapa warga bahkan tidak mengetahui rumahnya berada di lingkungan RT dan RW mana. 

Lantas, bagaimana menurut Dukcapil? 

Baca juga: Apakah Foto KTP Boleh Diulang Sebelum Dicetak? Ini Penjelasan Resmi Dukcapil

Apakah alamat KTP wajib pakai RT/RW?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menegaskan, bahwa kolom RT dan RW merupakan bagian yang wajib diisi dalam data alamat pada KTP elektronik.

Pernyataan ini disampaikannya untuk menjawab pertanyaan publik mengenai kewajiban mencantumkan RT dan RW dalam alamat KTP.

"Elemen data alamat pada KTP memang telah mengakomodasi kolom untuk RT dan RW tempat penduduk berdomisili," jelas Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Apakah Gelar Wajib Ditambahkan di Nama KTP? Berikut Penjelasan Dukcapil

Dalam struktur data kependudukan nasional, kolom RT dan RW termasuk bagian dari alamat domisili yang dicatat secara formal.

Ia menambahkan, bahwa kewajiban ini juga diatur secara teknis dalam dokumen pengisian data kependudukan.

“Sesuai tata cara pengisian pada Formulir F1-01, kolom RT/RW tidak boleh dikosongkan,” tegasnya.

Dengan demikian, kejelasan alamat, termasuk pencantuman RT/RW, dinilai penting untuk menjamin akurasi data kependudukan serta kelancaran pelayanan publik berbasis data identitas.

Baca juga: Cara Membuat Watermark yang Benar pada KTP untuk Dokumen Lamar Kerja

Aturan penggantian alamat KTP

Ilustrasi KTP digital. Cara cek KTP online 2025.Shutterstock/Irfan Hik Ilustrasi KTP digital. Cara cek KTP online 2025.

Dilansir dari Kompas TV (26/2/2024), Teguh Setyabudi mengumumkan, bahwa proses penggantian alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi lebih sederhana.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau