Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Rp 1 Juta Bisa Tahan Berapa Hari?

Kompas.com - 09/08/2025, 09:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

Berikut ini rincian perhitungan lama penggunaan listrik jika membeli token Rp 50.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga:

Rumah tangga kecil

Harga kWh untuk rumah tangga kecil berdaya 900 VA non-subsidi Agustus 2025 sebesar Rp 1.352.

Sedangkan golongan berdaya listrik 1.300 VA dan 2.200 VA, harganya 1.444,70 per kWh.

Kemudian bila pelanggan PLN bertempat tinggal di Jakarta, token listrik yang dibeli akan dikurangi oleh PPJ Jakarta.

PPJ Jakarta yang dikenakan untuk pelanggan rumah tangga hingga daya listrik 2.200 VA, sebesar 2,4 persen dari nominal token listrik yang dibeli.

Dari perhitungan itu, pelanggan 900 VA akan memperoleh listrik sebesar 721,89 kWh bila membeli Rp 1 juta. Sementara pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA, bakal mendapatkan 675,57 kWh.

“Untuk rumah tangga kecil, kebutuhan listrik antara 2 atau 2,5 kWh per hari,” kata Subuh.

Sehingga, token listrik Rp 1 juta bisa digunakan hingga 361 hari untuk pelanggan 900 VA.

Sementara pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA, bisa menggunakan token listrik Rp 1 juta sekitar 337 hari.

Baca juga: 3 Cara Mengurangi Tagihan Listrik PLN yang Diungkap Ahli, Apa Saja?

Rumah tangga menengah

Rumah tangga golongan menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif dasar listriknya adalah 1.699,53 per kWh.

Sedangkan PPJ Jakarta untuk golongan rumah tangga tersebut, dikenakan sebesar tiga persen dari nominal token listrik yang dibeli.

Sehingga pelanggan rumah tangga menengah daya 3.500-5.500 VA akan memperoleh 570,75 kWh dari pembelian token Rp 1 juta.

“(Penggunaan listrik) rumah tangga menengah di kisaran 3-8 kWh per hari,” ucap Subuh.

Dengan begitu, token listrik Rp 1 juta bisa digunakan selama antara 71 hingga 190 hari untuk golongan pelanggan tersebut.

Baca juga: Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN: Bisa Cek Daya, Token Terakhir, hingga Reset Meter

Rumah tangga besar

Tarif dasar listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga besar daya 6.600 VA ke atas, sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Adapun PPJ Jakarta untuk golongan pelanggan rumah tangga tersebut, dikenakan sebesar empat persen.

Sehingga pelanggan rumah tangga besar berdaya 6.600 VA ke atas, memperoleh sekitar 564,86 kWh dari pembelian token Rp 1 juta.

“(Penggunaan listrik) rumah tangga besar di atas 8 kWh per hari,” ujar Subuh.

Maka, token listrik Rp 1 juta bisa digunakan selama setidaknya 62 hari untuk pelanggan rumah tangga tersebut.

Baca juga: Meteran Listrik Muncul Tulisan Periksa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut PLN

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:


Terkini Lainnya
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau