Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Golkar Tidak Pernah Pecat Setya Novanto Usai Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 20/08/2025, 07:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto ternyata masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar," ujar Doli dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Pukat UGM Sebut Bebas Bersyarat Setya Novanto Bisa Hilangkan Efek Jera Pelaku Korupsi

Setya Novanto tidak pernah ajukan pengunduran diri

Doli menambahkan, Setya Novanto tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri setelah terjerat kasus korupsi e-KTP.

Di sisi lain, Golkar juga tidak pernah melakukan pemberhentian keanggotaan terhadap Setya Novanto.

Menanggapi hal tersebut, Doli menyerahkan sepenuhnya kepada Setya Novanto apakah ingin kembali aktif di Partai Golkar setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Ia juga menyerahkan kepada Setya Novanto terkait keputusan kembali terlibat dalam kepengurusan partai, mengingat eks Ketua DPR ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar pada 2016–2017.

“Itu tergantung yang bersangkutan, tergantung pak Setya Novanto-nya sendiri. Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dikatakan sampai 2029. Tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas (bebas murni),” imbuh Doli.

Baca juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Bisa Dicabut jika....

Golkar bersyukur Setya Novanto bebas bersyarat

Doli juga bersyukur karena Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, Setya Novanto memang sudah selesai menjalani proses hukum.

Doli menjelaskan, pembebasan bersyarat sudah memenuhi beberapa syarat, salah satunya terpidana menjalani dua per tiga masa hukuman.

Syarat lain agar seorang terpidana bebas bersyarat adalah berkelakuan baik dan mengikuti program-program pembinaan hukum dan lain-lain.

“Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat,” tutur Doli.

“Ya hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu,” tambahnya.

Baca juga: Sederet Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Salah Satunya Bantu Ketahanan Pangan

Setya Novanto bisa hidupkan faksi di Golkar

Terpisah, pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai kembalinya Setya Novanto ke Golkar bisa menghidupkan faksi di partai ini.

Jati mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu risiko dari kembalinya Setya Novanto setelah mendapat pembebasan bersyarat.

Meski begitu, ia tidak mau menaksir keuntungan maupun kerugian lain yang didapat Golkar jika Setya Novanto kembali aktif karena hal ini bergantung pada kebijakan partai.

“Itu menjadi salah satu potensi risiko yang muncul di internal partai mengingat kasus Setnov soal korupsi, khususnya e-KTP, sangat menyita perhatian besar publik,” ujar Jati dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2025).

“Soal untung rugi itu kembali pada kebijakan internal partai ke depan pascaaktifnya Setnov ke partai setelah bebas sepenuhnya menjalani masa hukuman,” tambahnya.

Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau