KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto ternyata masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar," ujar Doli dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Pukat UGM Sebut Bebas Bersyarat Setya Novanto Bisa Hilangkan Efek Jera Pelaku Korupsi
Doli menambahkan, Setya Novanto tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri setelah terjerat kasus korupsi e-KTP.
Di sisi lain, Golkar juga tidak pernah melakukan pemberhentian keanggotaan terhadap Setya Novanto.
Menanggapi hal tersebut, Doli menyerahkan sepenuhnya kepada Setya Novanto apakah ingin kembali aktif di Partai Golkar setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Ia juga menyerahkan kepada Setya Novanto terkait keputusan kembali terlibat dalam kepengurusan partai, mengingat eks Ketua DPR ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar pada 2016–2017.
“Itu tergantung yang bersangkutan, tergantung pak Setya Novanto-nya sendiri. Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dikatakan sampai 2029. Tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas (bebas murni),” imbuh Doli.
Baca juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Bisa Dicabut jika....
Doli juga bersyukur karena Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, Setya Novanto memang sudah selesai menjalani proses hukum.
Doli menjelaskan, pembebasan bersyarat sudah memenuhi beberapa syarat, salah satunya terpidana menjalani dua per tiga masa hukuman.
Syarat lain agar seorang terpidana bebas bersyarat adalah berkelakuan baik dan mengikuti program-program pembinaan hukum dan lain-lain.
“Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat,” tutur Doli.
“Ya hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu,” tambahnya.
Baca juga: Sederet Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Salah Satunya Bantu Ketahanan Pangan
Terpisah, pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai kembalinya Setya Novanto ke Golkar bisa menghidupkan faksi di partai ini.
Jati mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu risiko dari kembalinya Setya Novanto setelah mendapat pembebasan bersyarat.
Meski begitu, ia tidak mau menaksir keuntungan maupun kerugian lain yang didapat Golkar jika Setya Novanto kembali aktif karena hal ini bergantung pada kebijakan partai.
“Itu menjadi salah satu potensi risiko yang muncul di internal partai mengingat kasus Setnov soal korupsi, khususnya e-KTP, sangat menyita perhatian besar publik,” ujar Jati dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2025).
“Soal untung rugi itu kembali pada kebijakan internal partai ke depan pascaaktifnya Setnov ke partai setelah bebas sepenuhnya menjalani masa hukuman,” tambahnya.
Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini