Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah DPR Dibubarkan?

Kompas.com - 25/08/2025, 15:45 WIB
Muhammad Iqbal Amar,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak era reformasi, DPR menjadi simbol keterwakilan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.

Namun, kritik terhadap lembaga legislatif ini kerap muncul, bahkan sesekali berkembang menjadi wacana ekstrem berupa pembubaran DPR.

Isu ini memunculkan perdebatan serius, sebab menyentuh langsung keberlangsungan prinsip perwakilan rakyat dan stabilitas sistem politik.

Lantas, mungkinkah DPR benar-benar dibubarkan? Dan apa konsekuensi yang akan terjadi jika hal itu dilakukan?

Baca juga: Demo 25 Agustus 2025 di DPR RI: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Keluhkan Ekonomi

Pembubaran DPR bertentangan dengan konstitusi

Poster Bubarkan DPR dan Bendera One Piece Ramaikan Demo di Depan ParlemenKOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian Poster Bubarkan DPR dan Bendera One Piece Ramaikan Demo di Depan Parlemen

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Sunny Ummul Firdaus, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum bagi demonstrasi atau tekanan massa untuk membubarkan DPR.

Menurutnya, aksi massa hanya dapat berfungsi sebagai pemicu perubahan politik. Tekanan publik bisa mendorong DPR memperbaiki kebijakan, atau bahkan memicu perubahan konstitusi melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Demo tidak bisa secara hukum membubarkan DPR. Namun bisa jadi pemicu perubahan politik," ujar Prof Sunny saat dimintai pandangan Kompas.com, Senin (25/8/2025).

Ia menekankan, wacana pembubaran DPR secara langsung bertentangan dengan konstitusi. Mekanisme hukum yang sah tetap melalui mekanisme pemilu, baik reguler maupun dini, ataupun lewat amandemen UUD 1945.

Dengan begitu, demonstrasi sebaiknya dipahami sebagai kanal politik untuk memberi tekanan, bukan instrumen legal untuk membubarkan lembaga legislatif.

"Pembubaran DPR bertentangan dengan konstitusi. Jalan hukumnya harus tetap lewat pemilu dan amandemen," terangnya.

Baca juga: Ratusan Ribu Warga Ikut Demo Israel, Apa Tuntutan terhadap Netanyahu?

Konsekuensi jika DPR dibubarkan

Lebih jauh, Prof Sunny menjelaskan, jika DPR dibubarkan di luar mekanisme konstitusi, Indonesia berpotensi menghadapi krisis ketatanegaraan yang serius.

Selain menimbulkan kebuntuan dalam proses legislasi, kondisi tersebut juga bisa memicu delegitimasi politik secara luas.

"Satu-satunya jalan sah untuk mengganti DPR adalah lewat pemilu reguler sesuai jadwal, atau melalui pemilu dini (early election) yang membutuhkan amandemen UUD 1945," jelasnya.

Menurut Sunny, setidaknya ada dua dampak utama jika DPR dibubarkan secara sepihak, yakni pelanggaran prinsip demokrasi dan pelanggaran terhadap kedaulatan rakyat.

Sebagai lembaga yang merepresentasikan suara rakyat, DPR adalah simbol kedaulatan.

Jika lembaga ini dibubarkan di luar aturan hukum, hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi melalui wakilnya otomatis terampas.

Baca juga: 22 Peserta Demo di Pati Dibebaskan Polisi, Barang Pribadi Masih Ditahan

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau